Baru Saja Mulai, Bawaslu Mukomuko Sudah Dapat Temuan

Baru Saja Mulai, Bawaslu  Mukomuko Sudah Dapat Temuan

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Tahapan inti Pilkada Mukomuko baru saja dimulai. Yakni pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Saking barunya, dua Paslon yang sudah mendaftar, belum ditetapkan sebagai calon Bupati maupun calon Wakil Bupati oleh KPU Mukomuko.

Akan tetapi, meskipun baru awal, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko mengaku sudah mendapat temuan dugaan pelanggaran Pemilu. Total temuan Bawaslu ini mencapai tiga kasus dugaan pelanggaran. Hal ini disampaikan anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Mukomuko Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Amrozi, SE., M.Pd ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com , Jumat (11/9).

"Tiga temuan itu ada di media sosial dan ada temuan di lapangan," ujar Amrozi.

Ia mengatakan, temuan tersebut sedang ditelusuri dan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan. Akan tetapi ia belum mau menjelaskan temuan tersebut secara rinci.

Namun Amrozi mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Panwascam Lubuk Pinang menelusuri sebuah video yang sempat viral di Medsos. Kemudian pihaknya juga meminta Panwascam Ipuh mendalami postingan salah satu akun yang diduga warga Ipuh. Satu lagi pihaknya telah memerintahkan jajarannya menelusuri temuan di lapangan.

"Untuk materi secara mendetail masih kita telusuri lebih lanjut. Yang jelas, jajaran Bawaslu sedang bekerja untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Apakah nantinya ada unsur pelanggaran terkait Pemilu atau tidak, akan diketahui setelah jajarannya selesai bekerja," sebutnya.

Amrozi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat proaktif dalam pengawasan. Jikalau ada indikasi dugaan pelanggaran supaya segera dilaporkan secara resmi ke jajaran Bawaslu. "Kalau ada dugaan pelanggaran Pemilu jangan cuma di posting ke Medsos, tapi sampaikan laporan resmi ke jajaran Bawaslu. Laporan pasti ditindaklanjuti sesuai mekanisme, prosedur dan aturan yang berlaku," demikian Amrozi. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: