Permudah Warga Buat KTP, Dukcapil Mukomuko Turun Kelapangan

Permudah Warga Buat KTP, Dukcapil Mukomuko Turun Kelapangan

RBO, IPUH - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko, turun kelapangan untuk mempermudah warga dalam kepengurusan kartu tanda kependudukan. Mulai dari pembuatan Akte Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) dan pengurusan kartu tanda kependudukan lainnya. Program turun kelapangan Dukcapil tersebut akan menyentuh semua Kecamatan se Kabupaten Mukomuko.

Plt Kadis Duskcapil Kabupaten Mukomuko, Evi Busmanja, M.Si mengatakan, jarak Kecamatan Air Rami, Kecamatan Malindeman, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Pondok Suguh, ke Kabupaten Mukomuko Kota tentu menjadi persoalan utama warga dalam mengurus kartu tanda kependudukan. "Hari ini (kmerain red) kami hadir wilayah di Kecamatan Ipuh, dan siap melayani semua warga Kecamatan Ipuh dalam kepengurusan kartu kependudukan," ujar Evi saat dihampiri di Kantor Camat Ipuh Senin,(21/9).

Kegiatan turun kelapangan dalam rangka mempermudah kepengurusan kartu kependudukan ini, sambung Evi, tidak hanya dilaksanakan di Kecamatan Ipuh, Kegiatan serupa juga sudah dilaksanakan di Kecamatan Air Rami, dan di Kecamatan Malindeman.

"Sabtu tanggal 19 September kemarin, kegiatan ini kami laksanakan di Kecamatan Air Rami. Kemudian Hari Minggu di Kecamatan Malindeman. Sekarang kegiatan turun lapangan kami laksanakan di Kecamatan Ipuh," sampainya.

Dikatakan Evi, mulai dari Kecamatan Air Rami, dan Kecamatan Malindeman ada ratusan warga yang datang mengurus kartu tanda kependudukan. Mulai dari pembuatan akte kelahiran, KTP, KIA, dan kartu kependudukan lainnya. "Termasuk di Kecamatan Ipuh hari ini (kemarin red), juga sekitar atusan warga yang datang mengurus kartu tanda kependudukan. Kami hadir memang untuk mempermudah warga untuk kartu tanda kependudukan," terangnya.

Ditambahkan Evi, setelah kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Ipuh, Selasa 22 September (hari ini red) pihaknya langsung membawa mobil pelayanan ini ke wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, kemudian selanjutkan di Kecamatan Pondok Suguh. "Kalau dugabung mulai dari Kecamatan Air Rami, Kecamatan Malindeman, Kecamatan Ipuh, Sungai Rumbai dan Kecamatan Pondok Suguh, ada sekitar 1000 orang warga yang selesai mengurus kartu tanda kependudukan," demikian Evi.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: