Makin Banyak Mantan Pejabat Diperiksa Jaksa

Makin Banyak Mantan Pejabat Diperiksa Jaksa

Kejari Temukan Dugaan Korupsi

RBO, KEPAHIANG -  Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kantor Camat Tebat Karai pada APBD-P 2015 menyeret banyak mantan pejabat. Penyidik ​​pidana Khusus Kejari Kepahiang akan memeriksa para mantan pejabat yang terkait kasus itu. Tim TAPD Kepahiang tahun 2015 telah diperiksa Senin (21/9). Sebelumnya memanggil 7 anggota badan anggaran DPRD Kepahiang periode 2015.

Kajari Kepahiang melalui Kasi pidsus, Riky Musriza, SH, MH didampingi Kasi Intel Arya Marsepa, SH kepada awak media menyampaikan bahwa sekarang telah memeriksa 4 orang mantan TAPD anggaran 2015.

Keempat mantan tim TAPD yang dimintai keterangan adalah mantan Kepala Bapeda RA Denny, mantan Sekda Kepahiang Hazairin, mantan Kabid Dinas DPKAD, Peryandi dan mantan kabid anggaran Eko Syahputra.

Lanjut Kasi Pidsus keempat orang ini diperiksa selama 1 jam lebih dengan 11 pertanyaan untuk mengungkap fakta baru dalam kasus ini. Selanjutnya akan ditetapkan siapa tersangka dari dugaan kasus korupsi tersebut. Mengingat bahwa KJPP menyatakan bahwa harga jual tanah untuk kantor Camat Tebat Karai tidak layak pada waktu itu.

"Dari keterangan yang disampaikan diketahui bahwa dalam pembahasan anggaran ada permintaan dari oknum anggota banggar yang meminta untuk membeli lahan kantor camat. Sementara dalam pembahasan anggaran tersebut hanya dibahas di dalam KUA PPAS. Namun tidak pernah muncul di pembahasan RAPBD - P, ” terang Riky.

Ditambahkannya Selasa (22/9) akan memeriksa beberapa saksi lagi. Diantaranya Drs. Ahmad Rizal sebagai penjual lahan dan PPTK-nya, serta beberapa anggota Banggar akan dimintai keterangan pada hari berikutnya, Rabu 23/9.

"Indikasi dugaan korupsi dibalik pengadaan lahan Kantor Camat  Tebat Karai  seluas 8.850 M2 itu sudah jelas. Kami,  tim Pidsus  sudah mengantongi berapa nilai kerugian negara," demikian Riky. ( jrb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: