Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Duduki Gedung DPRD Provinsi, Tolak Omnibus Law

Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Duduki Gedung DPRD Provinsi, Tolak Omnibus Law

RBO, BENGKULU - Ribuan massa didominasi mahasiswa dan pelajar SMA/SMK di Provinsi Bengkulu, Kamis (8/10) menggelar demontrasi. Aksi mengatasnamakan Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu, yang dipusatkan di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu tersebut menyatakan penolakan atas pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Dalam aksi yang berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, ribuan massa membawa sejumlah spanduk yang beberapa diantaranya berisikan sindiran terhadap DPR RI, yang telah mengesahkan draft UU Cipta Kerja. Massa mulai membubarkan diri setelah diperbolehkan memasang spanduk di gedung DPRD Provinsi, setelah sebelumnya massa ditemui 4 anggota DPRD Provinsi yakni H. Sujono, SP, M.Si, Herizal Apriansyah, S.Sos, Suimi Fales, SH, MH, dan Srie Rezeki, SH.

Dalam orasinya, ada 5 poin tuntutan massa yakni menolak pengesahan, mengecam pihak yang menyetujui dan mengesahkan, dan mendukung akademisi untuk mengajukan Judicial Review UU Cipta Kerja.

"Selain itu kita meminta agar aparat kepolisian tidak bertindak refresif terhadap massa aksi. Terakhir meminta Presiden RI mengambil sikap atas polemik yang timbul akibat UU Cipta Kerja ini," ujar perwakilan mahasiswa.

Menurutnya, pengesahan UU Cipta Kerja ini merupakan bentuk ketidakberpihakan DPR RI terhadap kepentingan rakyat banyak. Walaupun saat ini aksi penolakan terus berlangsung.

"Ini sama saja aspirasi rakyat tidak didengar. Maka dari itu kita nyatakan menolak keras UU Cipta Kerja," katanya yang disambut riuh massa aksi lainnya sebagai tanda ikut menolak.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono menyampaikan, aksi penolakan massa aksi ini merupakan aspirasi, dan pihaknya sebagai wakil rakyat bakal menindaklanjutinya.

"Langkah pertama yang kita lakukan tentu saja menyampaikan ke pimpinan, karena kita berempat tidak bisa mengeluarkan surat. Maka nantinya pimpinanlah yang menyurati DPR RI secara kelembagaan terkait aspirasi yang disampaikan massa aksi," tegas Sujono.

Lebih jauh dikatakannya, secara pribadi pihaknya tentu saja juga menolak disahkannya UU Cipta Kerja ini, dan penolakan ini juga sudah ditunjukkan kawan-kawan fraksi PKS di DPR RI. "Karena kita menilai beberapa ketentuan dalam UU Cipta Kerja ini tidak memihak dengan kepentingan rakyat," singkat Sujono yang merupakan Politisi PKS ini. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: