Bawaslu Bersama YPRB Lakukan Sosialisasikan Pengawasan Pilkada

Bawaslu Bersama YPRB Lakukan Sosialisasikan Pengawasan Pilkada

Parsadaan Harahap : Dimanapun Wajib Terapkan Prokes Covid-19

RBO, BENGKULU - Lembaga pengawas pemilu Bawaslu Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Yayasan Pendidikan Rakyat Bengkulu (YPRB) menggelar kegiatan coffee morning bertempat di Grage Hotel, Senin (12/10).

Dalam kegiatan yang ikut dihadiri oleh KPU Provinsi Bengkulu, Satgas Covid, serta Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu juga dilaksanakan sosialisasi pengawasan pemilu dalam rangka penegakkan hukum serta penerapan protokol kesehatan (Prokes) covid-19 dalam proses Pilkada serentak. Termasuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP, M.Si mengungkapkan, sesuai instruksi dari Bawaslu RI bahwa di daerah untuk membentuk pokja yang terdiri dari beberapa unsur yakni dari kepolisian, TNI, kejaksaan, Satpol PP dan Satgas Covid-19, baik di provinsi maupun kabupaten/ kota. "Salah satu tujuan kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan sinkronisasi pencegahan covid-19, serta dengan menerapkan Protokoler Kesehatan dimanapun kita berada," ungkap Parsadaan Harahap, kemarin.

Sebelumnya General Manager (GM) Rakyat Bengkulu selaku Ketua YPRB, Marsal Abadi SE mengatakan, dengan kegiatan sosialisasi ini harapannya dalam proses pelaksanaan Pilkada di Provinsi Bengkulu dapat menerapkan protokol kesehatan. "Sehingga pelaksanaan Pilkada di Bengkulu berlangsung lancar, tertib, dan terbebas dari covid-19," kata Marsal.

Pada kesempatan ini, juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dari paslon gubernur dan wakil Gubernur Bengkul dan pengurus partai pengusung. Hadir langsung paslon nomor urut 1 Helmi Hasan-Muslihan DS, sementara paslon nomor urut 2 diwakili oleh Asnawi A. Lamat. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: