Dewan Siap Sampaikan Tiga Tuntutan Mahasiswa Tentang UU Cipta Kerja DPR RI

Dewan Siap Sampaikan Tiga Tuntutan Mahasiswa Tentang UU Cipta Kerja DPR RI

RBO, MANNA - Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) Bengkulu Selatan, Melia Misinta Dewi mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi bahwa seluruh mahasiswa PMII mewakili masyarakat Bengkulu Selatan menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami meminta DPRD Bengkulu Selatan untuk ikut mendukung kami yaitu dengan mendesak Presiden RI mengeluarkan Perpu, agar Undang - undang Cipta Kerja dicabut, Jika Presiden tidak mengeluarkan Perpu terhitung 30 hari setelah Undang - undang Cipta Kerja disahkan DPR RI, maka DPRD Bengkulu Selatan bersedia membantu PC PMII Bengkulu Selatan bersama PB PMII untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi," ujar Melia di Depan Gedung DPRD, Senin(12.10).

Harapannya setelah apa yang sudah disampaikan melalui DPRD, dapat diteruskan ke Presiden dan DPR RI agara Undang - Undang ini dibatal dan Presiden membuat Perpu, Karena dengan adanya Undang - Undang tersebut banyak merugikan khususnya buruh dan rakyat kecil.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim menyatakan setuju atas tiga tuntutan yang disampikan oleh mahasiswa tentang Undang - Undang Cipta Kerja. "Saat ini aspirasi mahasiswa sudah kita terima dan ditanggapi sesuai dengan tuntutannya, kita sampaikan ke Presiden dan DPR RI tentang penolakan Undang - Undang Cipta Kerja, Karena kami DPR ini merupakan rumah rakyat. Dengan menandatangani surat peryataan setuju mendukung mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya secara baik sesuai dengan presedur nantinya," jawab Barli.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Deddy Nata,SIK mengatakan sebagai aparat keamanan baik itu dari pihak TNI, POlri akan siap dan siaga dalam melakukan pengamanan dan mengayomi seluruh masyarakat. "Untuk mahasiswa, kami juga sudah melakukan pengamanan dengan secara persuasif agar unjuk rasa ini berjalan dengan baik dan damai tanpa adanya bentrokan, bukan dilihat seberapa besar yang melakukan unjuk rasa, tetapi bagaimana cara kita sebagai aparat mampu memberikan pengayoman untuk mahasiswa menyampaikan aspirasinya,karena pihak TNI dan Polri dalam melaksanakan tugas tidak ada yang sia - sia," singkat Deddy.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: