BPJS Ketenagakerjaan Menawarkan Perlindung Tenaga Kerja Non ASN

BPJS Ketenagakerjaan Menawarkan Perlindung Tenaga Kerja Non ASN

RBO, MANNA - Kepala BPJS Bengkulu Selatan, M.Imam Saputra mengatakan saat ini BPJS Ketenagkerjaan menawarkan perlindungan tenaga kerja non ASN di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan.

"Kami tawarkan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan kematian untuk dianggarkan di APBD Kabupaten Bengkulu Selatan untuk tahun 2021, Dengan tujuan memberikan perlindungan ketika para pekerja mengalami kecelakaan hingga kematian dan akan menerima manfaatnya jika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Imam di Pemda Bengkulu Selatan, Selasa(20/10).

Pjs Bupati Bengkulu Selatan, Isnan Fajri, M.Kes mengungkapkan itu adalah ide yang sangat bagus, yang sasarannya tenaga kerja non ASN. "Seperti tenaga kerja yang di Pemerintahan kita, contohnya adanya tenaga - tenaga kontrak seperti Satpol PP, Tukang Kebersihan, Tenaga Pramuwisma yang ada di rumah Dinas Bupati dan tenaga - tenaga honor lainnya yang resmi diangkat oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan dan ter SK kan," ujar Isnan di ruangannya, Selasa(20.10).

Hal itulah yang ditawarkan oleh oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk diikutkan asuransi ketenaga kerjaan karena akan bermanfaat bagi tenaga kerja tersebut karena apa kalau suatu saat terjadi musibah kecelakaan ataupun kematian mereka dilindungi oleh asuransi.

Sementra untuk preminya tidak terlalu berat, sesuai dengan hitungan gaji yang diterimanya dan kedepannya akan diupayakan agar tenaga yang diluar ASN ini mendapatkan jaminan. "Nantinya akan kita hitung dulu berapa jumlah tenaga kerja yang non ASN, dan kita akan sesuaikan dengan APBD kita yang sedang dibahas untuk tahun 2021, kalau nantinya ada celah viscal memungkinkan akan diakomodir kalau tidak akan dimasukkan keperubahan 2021," Pungkas Isnan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: