Polres BU Minta Karyawan PT. PDU Menahan Diri

Polres BU Minta Karyawan PT. PDU Menahan Diri

Seluruh Laporan Masuk Akan Diproses Sesuai Hukum

RBO, ARGA MAKMUR - Polemik pembaharuan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Purnawira Dharma Upaya (PDU) saat ini masih terus berlanjut.

Yang mana sebelumnya telah melakukan orasi di Kantor Bupati Bengkulu Utara beberapa waktu lalu, kali ini puluhan karyawan PT PDU kembali melakukan demo di depan Mapolres Bengkulu Utara menuntut pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan penjarahan hingga pendudukan lahan perusahaan yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang mengklaim sebagai masyarakat penyangga.

Aksi demo ini sendiri dilakukan oleh para karyawan disebabkan pihak karyawan merasa terintimidasi oleh masyarakat yang mengaku sebagai penyangga, sehingga karyawan saat ini tidak bekerja seperti biasanya seperti memanen buah sawit PT PDU.

Ketua PUK SPSI PT PDU Dalton Pacific menyebutkan akibat dari intimindasi tersebut mengakibatkan pihak perusahaan mulai telat membayar gaji bahkan terancam tidak akan membayar gaji karyawan lagi. Disebabkan tidak adanya pemasukan. "Saat ini pihak perusahaan mulai telat bayar gaji, bahkan terancam tidak di bayar mas," kata Dalton.

Setelah beberapa lama melakukan orasi, perwakilan massa akhirnya dipersilahkan masuk kedalam Mapolres Bengkulu Utara untuk dilakukan mediasi bersama Kapolres. Pihak Badan Pertanahan serta perwakilan dari Pemkab Bengkulu Utara yang menyepakati 3 tuntutan massa akan segera dijawab oleh Pemkab Bengkulu Utara selambatnya Senin (26/10) mendatang.

Adapun Tuntutan Massa yakni : 1. Agar segera dilakukan pengusiran terhadap para pengklaim lahan diatas lahan PT PDU. 2. Meminta ketegasan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara agar memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada kami seluruh karyawan/karywati PT PDU dalam bekerja. 3. Meminta agar terhadap pelaku kejahatan dilahan PT PDU bisa diusut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. Ik. MH meminta para karyawan dapat menahan diri dalam menghadapi polemik tersebut dan menyakinkan pihak kepolisian selalu hadir dan memproses seluruh laporan yang masuk ke Mapolres Bengkulu Utara. "Para karyawan kita harapkan dapat menahan diri, semua laporan akan kita proses," singkat Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Anton Setyo Hartanto. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: