Ratusan Handphone Dibakar di Bengkulu

Ratusan Handphone  Dibakar di Bengkulu

RBO >>>  BENGKULU >>>  Kemenkumham Provinsi Bengkulu menggelar pemusnahan barang bukti dalam penggeledahan di Rutan dan Lapas Bengkulu. Hasil penggeledahan ini terhitung pada tahun 2019 hingga Oktober tahun 2020 ini. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 344 unit handphone, charger handphone sebanyak 127 unit, headset handphone sebanyak 46 unit, senjata tajam rakitan sebanyak 8 buah, kartu remi 6 set dan lain lainnya.

Kepala Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari, SH MH mengatakan,  pemusnahan ini juga bertepatan pada Hari Dharma Karyadhika Selasa (27/10) ini.

Selain itu Imam menegaskan,  pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya komunikasi yang berada di tempat warga binaan tersebut. Bahkan juga mencegah adanya peredaran narkoba yang selama ini kerap ditemukan.

"Pemusnahan barang bukti ini agar kita memastikan dapat mengurangi adanya komunikasi yang dilakukan oleh warga binaan. Selain itu, kita tetap berkomitmen dalam mencegah adanya peredaran narkoba yang ada. Barang bukti ini kita geledah dari tahun 2019 hingga Oktober tahun 2020 saat ini," pungkasnya.

Usai menggelar pemusnahan, jajaran Kemenkumham Bengkulu menggelar syukuran dengan pemotongan nasi tumpeng. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: