Dinsos Provinsi Terus Pantau Penyaluran BST Untuk 176.107 KPM

Dinsos Provinsi Terus Pantau Penyaluran BST Untuk 176.107 KPM

Iskandar ZO : Disalurkan Dengan Terapkan Prokes Covid-19

RBO >>>  BENGKULU >>>  Dari penyaluran program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang jumlahnya sebanyak 176.107 KPM di Provinsi Bengkulu, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi memastikan bahwa penyaluran Bansos tersebut berjalan dengan baik.

“Untuk penyaluran BST itu langsung dilakukan oleh pihak PT. Pos di kantor Pos, dari Kementerian Sosial langsung menugaskan PT Pos dalam menyalurkannya. Kita dari Dinsos provinsi bertugas memantau progress penyaluran bantuan sosial tunai itu langsung sampai pada penerima,” ungkap Kepala Dinsos Provinsi Bengkulu Iskandar ZO saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang (12/11).

Sejauh ini, untuk penyaluran BST dimana KPM mendapat bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu perbulan untuk gelombang pertama bulan April sampai Juni. Dan untuk Gelombang kedua terjadi penyesuaian periode bulan Juli-Desember 2020 Rp 300 ribu perbulan dan disalurkan pertriwulan tersebut. Pihaknya lanjut Iskandar melihatnya sudah berjalan dengan cukup baik.

“Kalau dari pantauan kita penyalurannya di Provinsi Bengkulu berjalan dengan baik. Meskipun ditengah Covid-19, namun pihak PT Pos mampu menerapkan protokoler kesehatan Covid-19 dengan baik. Dengan cara penyalurannya dibagi per kelurahan untuk pencairannya,” lanjutnya.

Untuk penerima manfaat BST ini, pihaknya berharap setidaknya apa yang menjadi harapan dan tujuan pemerintah dapat terwujud guna membantu masyarakat tidak mampu.

“BST ini merupakan bantuan sosial ditengah pandemic Covid-19 guna meningkatkan daya beli masyarakat kecil. Bantuan tersebut ditujukan bagi warga tidak mampu dan terdampak pandemic Covid-19 secara keseluruhan. Harapan kita dengan bantuan ini, masyarakat kita di Bengkulu, khususnya KPM bisa mempunyai daya beli meskipun terhimpit ekonomi akibat Covid-19,” pungkas Iskandar ZO. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: