PH Paslon No 3 Bupati, Wabup Seluma Datangi Bawaslu Provinsi Bengkulu

PH Paslon No 3 Bupati, Wabup Seluma  Datangi Bawaslu Provinsi Bengkulu

 

RBO >>>  BENGKULU >>>  Tim Penasihat Hukum (PH) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Seluma nomor urut tiga, Erwin-Gustianto, Kamis pukul 10.0 WIB mendatangi Bawaslu Provinsi Bengkulu. Ia datang guna melakukan koordinasi dan konsultasi terkait akan dilaporkannya dugaan pelanggaran kecurangan Pilkada di Kabupaten Seluma.

“Kedatangan kami selaku PH dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Seluma nomor urut tiga ke Bawaslu Provinsi Bengkulu hari ini, pertama, kami ingin berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait beredarnya rekaman salah satu Ketua DPC salah satu Parpol di Seluma yang juga merupakan tim pemenangan salah satu Paslon di Seluma mengumpulkan Panwas Desa. Hari ini, meskipun hal itu sedang proses di Bawaslu Kabupaten Seluma, tapi hari ini kami berkoordinasi lagi dengan Bawaslu Provinsi terkait rekaman suara tersebut. Dan diduga hal itu salah satu pelanggaran kecurangan dalam Pilkada,” ungkap Koordinator PH No urut 3, Erwin-Gustianto, Aan Julianda SH, MH usai menemui Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kamis (12/11).

Dari hasil koordinasi dan konsultasi dengan salah satu Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu tadi, Aan yang datang bersama dengan Jecky Heryanto SH serta satu orang anggota PH Erwin-Gustianto lainnya menerangkan, pihak Bawaslu provinsi mengarahkan untuk membuat laporan ke Gakkumdu.

Sementara itu, dari Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Dody Herwansyah S.Pd, MM dia mengatakan bahwa tadi baru saja menerima kedatangan PH dari salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma terkait ada kejadian di Seluma yang dilakukan oleh Paslon lainnya di Seluma.

“Pada prinsipnya kejadian ini sudah diproses oleh Bawaslu Kabupaten Seluma. Tapi sampai hari ini, mereka memang masih belum menerima hasil dari proses yang dilakukan. Sebab itu, mereka datang berkoordinasi dan Senin secara resmi mereka akan melaporkan kejadian itu ke Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk proses di Bawaslu provinsi. Dan untuk pengawas desa itu, sedang proses. Ada beberapa orang sedang diklarifikasi oleh Bawaslu Seluma. Saya sudah turun ke Seluma. Karena banyak ada delapan orang yang merasa dirugikan, kemudian Bawaslu Seluma sendiri sampai hari ini, kita belum mendapat laporan dari Seluma apakah sudah selesai klarifikasi atau ada upaya lain,” pungkas Dody. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: