Lahan Pelindo Diduga Dijual Oknum, Ricuh!

Lahan Pelindo Diduga Dijual Oknum, Ricuh!

Protes dan Ribut  Pemasangan Pagar

RBO >>> BENGKULU >>>  PT Pelindo II Cabang Bengkulu melakukan pemasangan pagar lahan yang diseroboti oleh masyarakat. Tanah tersebut di kawasan Jalan Rustandi, Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu. Tepatnya sebelah Kantor PT Pertamina dan Tempat Pelelangan Ikan Pulau Baai berkisar seluas 9,8 ha.

Disampaikan oleh DGM Hukum dan Pengendalian Internal Pelindo, Oka Sudarsono, lahan itu merupakan milik Negara. Karena dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) telah diserahkan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dengan nomor 1/BU/1979 tertanggal 22 November 1979, setelah itu diperbarui dengan Sertifikat Nomor 00002 Tahun 2009 tanggal 09 Desember tahun 2009.

Menurut Oka, hal ini pun sudah berdasarkan hukum dari pihak Badan Pertanahan Nasional bahwa lahan tersebut murni menjadi hak Pengelolaan Pelindo Bengkulu. Menariknya lagi, Oka menyampaikan bahkan masyarakat sempat menentang agar melakukan Perdata kendati hal tersebut pihaknya tetap mengajukan hal ini ke ranah Pidana karena masyarakat tidak memiliki administrasi surat lahan tersebut.

"Lahan itu merupakan aset Pelindo sudah lama. Karena seiring waktu dari Pelabuhan laut pada tahun 2009 sudah diserahkan ke kita. Mereka (warga.red) sempat menantang kami karena ingin melaporkan perdata, namun kita tidak ingin, kami mau melakukan pidana karena mereka menyerobot lahan aset negara tersebut," ujarnya.

Diduga Dijual Oknum Pihak masyarakat menyayangkan, lahan tersebut terbengkalai selama ini. Hal ini pun dibantah oleh Pelindo. Dari informasi beredar juga, masyarkat disana telah menjual lahan tersebut untuk membangun usaha dengan harga bervariatif.

"Kita ketahui sekarang disana sudah banyak bangunan. Bahkan sudah ada yang berdiri beton. Informasi yang kita terima di lokasi tersebut lahan dijualbelikan. Ada yang dijual Rp 5 juta hingga Rp 7 juta besaran variatif. Selama ini kita sudah sosialisasi, bahkan sebelumnya sempat kita bangun palang objek vital,namun tidak pernah digubris," tambahnya.

Lanjut Oka, dengan adanya pemasangan pagar tersebut agar masyarakat dapat meninggalkan lahan milik aset negara itu. Pasalnya, di lahan itu nantinya akan dilakukan pengembangan pelabuhan demi mendukung perekonomian Provinsi Bengkulu.

"Kita disupport dari APH. Semuanya mendukung. Karena kami dalam memasang pemagaran itu dengan humanis. Kita juga memberikan waktu ke masyarakat. Setelah ada pemasangan pagar agar mereka meninggalkan tempat tersebut. Kalau tidak, ya terpaksa maka akan kami isolasi lahan tersebut. Selain itu dari lontaran masyarakat lahan tersebut telantar itu tidak benar," tutupnya.

Diwarnai Kericuhan Sementara itu, saat petugas melakukan pemasangan pagar sempat terjadi kericuhan. Karena salah satu masyarakat menolak. Pihak masyarakat meminta agar adanya mediasi. Karena di lahan tersebut sudah dibangun rumah maupun tempat usaha.

Rinaldo (43), warga Jalan Rustandi meminta agar PT Pelindo berupaya melakukan mediasi. Selain itu menunda pemasangan pagar tersebut.

"Kita ini kan manusia. Disini negara hukum. Jangan asal tarik tarik saja. Silakan bawa ke Pengadilan dengan Perdata. Carilah solusi dan mediasi agar terhindar masalah anarkisnya. Jangan begini, karena lahan disini sudah banyak bangunan masyarakat untuk berusaha," tutupnya.

Dalam pantauan  Jumat siang (13/11), salah seorang masyarakat diamankan karena membawa senjata tajam yang melukai petugas pemasangan pagar. Adanya kericuhan tersebut karena muncul salah seorang pria yang diduga provokasi berinisial He (38) dibawa oleh pihak Kepolisian untuk menghindari hal yang tidak di inginkan. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: