Gakkumdu Masih Proses Dugaan “Pidana Sabun”

Gakkumdu Masih Proses Dugaan “Pidana Sabun”

Halid S: Apakah Penuhi Unsur Atau Tidak?

RBO, BENGKULU – Gakkumdu masih memproses kasus sabun R2. Belum ada kepastian. Apakah ada unsur pidana atau pelanggaran hukum? Belum jelas.

Menurut anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saefullah, SH, MH Bawaslu sebagai unsur dalam Gakkumdu telah memanggil pelapor. Untuk diminta klarifikasi tahap pertama.

"Jadi tadi bukan sidang. Melainkan pemanggilan untuk diminta keterangan atau klarifikasi terhadap pelapor dan saksinya. Setelah ini nanti, kita akan rapat kembali Gakkumdu dan ini merupakan bagian dari proses penanganan pelanggaran dengan dugaan pidana," ungkap Halid, Jumat (20/11).

Dijelaskan Halid, setelah mendengarkan klarifikasi dari pelapor. Pihak Gakkumdu akan melihat terlebih dahulu. Apakah laporan itu sudah memenuhi unsur atau tidaknya. Apakah ada dugaan pidananya atau tidak? Saksinya siapa? Pelapornya siapa? Barang buktinya apa? Itu yang harus diperjelas terlebih dahulu.

"Kalau nanti semuanya lengkap memenuhi unsur dan jika diperlukan bisa saja terlapor dipanggil. Namun jika tidak memenuhi unsur maka bisa saja nanti prosesnya ditutup. Namun jika memang terpenuhi unsur dugaan pelanggaran dan pidananya, maka akan dilimpahkan ke kepolisian. Dari kepolisian akan limpahkan ke jaksa, jaksa ke pengadilan, di pengadilan itu baru sidang. Kalau laporan itu sementara dugaannya pidana, kalau yang masuk ke Gakkumdu itu dugaannya pidana, Bawaslu hanya menerima laporan. Tapi karena digabung dengan Gakkumdu, polisi, Bawaslu dan jaksa. Kalau lengkap P21 ke jaksa. Tapi harus dipenuhi dulu unsurnya, apakah memang memenuhi pidananya. Kita lihat kajian tahap kedua sekitar dua atau tiga hari lagi. Kalau nanti unsur pidananya lemah, laporannya kabur, sumir, laporannya yang terlapor misal gak jelas. Maka bisa ditutup kasusnya. Tapi untuk itu, kita harus perjelas dulu semuanya untuk tindaklanjutnya," pungkas Halid.

Sementara itu, dari pihak pelapor, Tarmizi Gumay SH, MH beserta Ormas PP. Usai diminta klarifikasi, Targum mengatakan, pihaknya mengapresiasi karena kasus laporan sudah ditangani oleh Gakkumdu, dan tadi dia telah koordinasi dengan Gakkumdu, dimana ada indikasi pelanggaran pidana.

"Kita akan lihat nanti, apakah benar ada indikasi pidananya? Tinggal pembuktian dan pemeriksaan-pemeriksaan, nanti Gakkumdu akan memutuskan apakah administrasi, pidana atau tidak ada pelanggaran. Ini semuanya tergantung Gakkumdu. Kita hadir sebagai pelapor dan kami memberikan keterangan. Kami terus akan mengawasi pelaksanaan Pilkada di Bengkulu ini. Sebab kita menginginkan Pilkada bersih, apalagi politik uang, itu tentu akan kami awasi jika ada kandidat yang demikian. Kita mau Pilkada ini bersih, silakan kandidat menjual program," pungkas Targum. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: