Sosialisasi Hukum Agar Masyarakat Aman dan Nyaman

Sosialisasi Hukum Agar Masyarakat Aman dan Nyaman

RBO, MANNA - Kapolsek Manna, DJ Sidabutar S.Tr.K melalui Babinkamtibmas Bripka Suharno mengatakan sosialisasi bidang huklum ini mampu menciptakan masyarakat yang aman dan kondusif dalam kehidupan bermasyarakat. "Sosialisasi hukum ini, kami sebagai aprat hukum melakukan pendekatan dengan cara pertemuan tatap muka sambil tanya jawab secara persuasif. Sehingga lebih efektif memberikan ilmu tentang hukum kepada masyarakat. Sebelum bertindak masyarakat sudah mengetahui hukum apa yang akan diterima kalau melakukan hal tersebut," jelas Suharno.

Bila melakukan tindakan yang berujung hukum masyarakat bisa mengantisifasi agar tidak melakukannya, dan mengurangi tingkat kriminalitas yang terjadi dalam suatu wilayah. karena seluruh masyarakatnya ikut serta dalam menjaga ketertiban dan keyamanan suatu Desa.

Pihak kepolisian lebih mengharapkan masyarakat tersebut proaktif untuk menayakan tentang hukum. Pihak kepolisian melalui Babinkamtibmas akan selalu menjelaskan apa yang tidak boleh dan apa saja yang boleh. Sehingga semua bentuk aturan yang sudah dibuat bisa dipahami dan dijalankan oleh masyarakat. "Dengan kita hadir ditengah masyarakat, mereka bisa mengerti tentang hukum, Karena tidak semuanya masyarakat mengetahui apa - apa saja tentang hukum, Sehingga mampu menyadarkan masyarakat bahwa sekecil apapun tindakan yang merugikan pihak lain semuanya ada hukumnya, dan jangan sesekali berani bermain dengan hukum," tegas Suharno.

Begitu juga yang disampaikan oleh Pj Kembang Ayun Rahmad Rafelan, S,Pd dengan sosilaisasi ini agar masyarakat bisa mengerti tentang bermacam - macam hukum sekecil apapun. Terkhusus generasi muda yang saat ini tingkat kenakalannya sudah hampir melampaui batas. Dengan bimbingan orang tua yang sudah mengikuti sosialisasi ini. Generasi yang ada di Kembang Ayun ini bisa menjadi generasi yang bisa membentuk jati diri yang sadar hukum dengan wawasan yang luas. "Contoh pada generasi muda kita saat ini, Sudah banyak mereka yang menggunakan motor padahal belum cukup umur, dengan sosialisasi ini orang tua harus bisa melakukan sesuatu bagaimana cara memberikan pengarahan kepada anak - anaknya agar tidak melanggar hukum, seperti berkendara dengan aturan yang ada, misalnya menggunakan helm dan sebagainya," Pungkas Rafelan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: