Senator Riri Minta Pemda Terbitkan Perda Narkoba
RBO >>> BENGKULU >>> Dari rapat kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu mengungkapkan betapa penggunaan narkoba masih cukup mengkhawatirkan. Dalam satu tahun terakhir, BNN Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 13.789 orang masih menggunakan narkoba dalam satu tahun terakhir dari total 19.698 orang yang terpapar narkoba.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Hj Riri Damayanti John Latief S.PSi mengungkapkan, berdasarkan pengamatan yang ia ikuti dari rapat kerja BNN Provinsi Bengkulu, ada beberapa persoalan krusial yang patut menjadi perhatian oleh sejumlah pihak.
"Pertama, Pemda Bengkulu harus segera menerbitkan Perda untuk mengimplementasikan Inpres Nomor 2 tahun 2020 terkait Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) agar pemberantasan narkoba di Bengkulu bisa berjalan efektif," ungkap Riri Damayanti kepada radarbengkuluonline.com, kemarin.
Selain kebutuhan Perda terkait Rencana Aksi Nasional P4GN, lanjutnya, kebutuhan lainnya adalah pembangunan panti rehabilitasi bagi semua pengguna narkoba di Bengkulu.
"Saat ini lebih dari 30 ribu pengguna narkotika di Bengkulu dan yang direhabilitasi hanya sekitar 200 orang. Panti rehabnya terbatas. Ada milik pemerintah di RSJKO dan milik swasta semua berbayar. Sementara 70 persen kasus di Pengadilan merupakan kasus narkotika. Lapas pun sudah crowded untuk menampung tahanan narkoba. Ini harus segera direspon oleh pemerintah daerah," terang Riri Damayanti.
Dewan Penasihat DPD Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Provinsi Bengkulu ini mengapresiasi BNN Provinsi Bengkulu yang menggelar pelimpahan Acara Pemeriksaan Singkat (APS) bersama para penegak hukum lainnya.
"Karena lebih banyak manfaat ketimbang mudaratnya, saya sepakat bahwa pengguna narkotika sebaiknya memang direhab. Bukan dipenjara. Semoga seluruh pihak lebih aktif dalam pencegahan, pemberantasan, dan penanganan narkoba, khususnya di Bengkulu. Stop narkoba," ajak senator muda dari Bengkulu tersebut.(idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Perbandingan Samsung Galaxy S24 Ultra vs. S22 Ultra : Mending Beli yang Mana?
- 2 Dipimpin Sekda, Pemkab Bengkulu Utara Terus Matangkan Persiapan MTQ ke XXXVI Tingkat Provinsi Bengkulu
- 3 Kader PDIP Bengkulu Rosjonsyah dan Elva Hartati Menanti Diusung Gerindra di Pilgub Bengkulu Tahun 2024
- 4 Jemaah Calon Haji Bengkulu yang Tertua Berusia 92 Tahun dan Termuda 19 Tahun, 391 CJH Dilepas Gubernur
- 5 Bupati Gusnan Mulyadi Lakukan Ini Saat Bujik’an Dusun di Jeranglah Rendah
- 1 Perbandingan Samsung Galaxy S24 Ultra vs. S22 Ultra : Mending Beli yang Mana?
- 2 Dipimpin Sekda, Pemkab Bengkulu Utara Terus Matangkan Persiapan MTQ ke XXXVI Tingkat Provinsi Bengkulu
- 3 Kader PDIP Bengkulu Rosjonsyah dan Elva Hartati Menanti Diusung Gerindra di Pilgub Bengkulu Tahun 2024
- 4 Jemaah Calon Haji Bengkulu yang Tertua Berusia 92 Tahun dan Termuda 19 Tahun, 391 CJH Dilepas Gubernur
- 5 Bupati Gusnan Mulyadi Lakukan Ini Saat Bujik’an Dusun di Jeranglah Rendah