Anggota Plasma Sepakat PT Agricinal Berikan Dana Pemeliharaan Rp 1,5 M

Anggota Plasma Sepakat PT Agricinal Berikan Dana Pemeliharaan Rp 1,5 M

RBO >>>  PONDOK SUGUH >>>  Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mukomuko, Haidir, SP dan Anggota DPRD memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan Plasma Desa Karya Mulya-Desa Tunggang dengan PT Agricinal Senin,(23/11) kemarin. Dalam pertemuan itu anggota plasma meminta dana senilai Rp 1,5 miliar pada managemen PT Agricinal untuk pemeliharaan kebun plasma tersebut. Namun tuntutan tersebut belum bisa dipenuhi, karena pihak yang mewakili PT Agricinal tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan tuntutan tersebut.

Menurut Pj Kades Tunggang, Heri Kurnia B, persoalan kebun plasma masyarakat Desa Tunggang dan Karya Mulya dengan PT.Agricinal sudah cukup lama. Dimana sebelumnya pihak perusahaan telah menyerahkan kebun plasma tersebut kepada masyarakat kedua desa. Sekaligus memberikan dana sebesar Rp 1,2 miliar untuk pemeliharaan kebun plasma tersebut. Namun kebanyakan anggota plasma tidak menyetujui jumlah anggaran yang disanggupi oleh PT.Agricinal tersebut. Sehingga persoalan ini ruwet.

Lanjutnya, Plt Bupati Mukomuko bersama anggota DPRD ikut membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan tuntutan masyarakat kedua desa ini. Namun hasilnya seluruh ketua kelompok yang hadir pada rapat ini menyetujui penambahan dana menjadi Rp 1,5 miliar. Namun pihak perusahaan PT Agricinal meminta tenggang waktu selama dua hari. Sebab, perwakilan perusahaan yang hadir dalam pertemuan itu tidak bisa mengambil keputusan.

"Perusahaan sudah menyerahkan kebun plasma dengan luas kurang lebih 900 hektare pada kelompok plasma. Selain itu perusahaan juga menyanggupi memberikan dana sebesar Rp 1,2 miliar. Namun anggota plasma menolak serta meminta tambahan dana tersebut. Maka dari itu hari ini (kemarin, red) dicari kesepakatan dan ditetapkan Rp 1,5 miliar perusahaan harus mengeluarkan," ucap Heri.

Sementara Sekcam Pondok Suguh, Sumarlen Kamal, M.Pd menambahkan, akhirnya persoalan ini dapat diselesaikan walaupun belum bersifat final. Pasalnya orang yang mewakili perusahaan tidak berani memutuskan dan mengambil kebijakan tentang penambahan anggaran tersebut.

"Walaupun belum final, tetapi sudah menemukan titik temu. Sekarang tergantung dari pihak perusahaan, apakah mereka sanggup mengeluarkan dana Rp 1,5 miliar atau tidak. Kalau mereka sanggup, maka persoalan ini selesai," tambahnya.

Kemudian Plt Bupati Mukomuko, Haidir, S.IP dalam pertemuan itu mengatakan, persoalan harus cepat diselesaikan dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena tidak hanya ini yang harus diselesaikan oleh Pemkab, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Hasil rapat ini harus ditindak lanjuti perusahaan dengan mengeluarkan uang senilai Rp 1,5 miliar.

"Anggota plasma tidak setuju dana yang dikeluarkan oleh PT Agricinal senilai Rp 1,2 miliar. Sementara pihak perusahaan tidak sanggup memenuhi permintaan dari anggota plasma sekitar Rp 2 miliar lebih. Oleh karena itu diambil jalan tengah. Yakni Rp 1,5 miliar. Nominal itu sudah disepakati oleh semua ketua kelompok yang hadir. Tetapi pihak perusahaan belum memutuskan. Saya harap besok atau lusa sudah ada kepastian dari pihak PT Agricinal," demikian Haidir.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: