DPMD Mukomuko Masih Menunggu Teknis BLT-DD 2021
RBO >>> MUKOMUKO >>> Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) menghembuskan angin segar. Informasinya, pada 2021 mendatang, program bantuan pemerintah ini akan berlanjut. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Gianto, SH kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.
Kata Gianto, pihak Pemerintah Desa harus memasukan anggaran BLT-DD dalam RAPBDes masing-masing. Karena kuat kemungkinan BLT-DD berlanjut di 2021.
"Untuk BLT-DD kemungkinan 2021 masih ada. Oleh sebab itu, Pemerintah Desa diminta mengalokasikan dana BLT-DD di RAPBDes," ujar Gianto.
Dijelaskan Gianto, untuk teknis seperti apa BLT-DD pada 2021 mendatang, pihak DPMD masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.
"Kalau teknisnya kita belum tahu. Sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk teknisnya atau aturannya. Berapa nominal, berapa bulan dan seperti apa kriteria yang bisa mendapatkan, kita tunggu aturannya dulu," demikian Gianto. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Perbandingan Samsung Galaxy S24 Ultra vs. S22 Ultra : Mending Beli yang Mana?
- 2 Dipimpin Sekda, Pemkab Bengkulu Utara Terus Matangkan Persiapan MTQ ke XXXVI Tingkat Provinsi Bengkulu
- 3 Kader PDIP Bengkulu Rosjonsyah dan Elva Hartati Menanti Diusung Gerindra di Pilgub Bengkulu Tahun 2024
- 4 Bupati Gusnan Mulyadi Lakukan Ini Saat Bujik’an Dusun di Jeranglah Rendah
- 5 Jemaah Calon Haji Bengkulu yang Tertua Berusia 92 Tahun dan Termuda 19 Tahun, 391 CJH Dilepas Gubernur
- 1 Perbandingan Samsung Galaxy S24 Ultra vs. S22 Ultra : Mending Beli yang Mana?
- 2 Dipimpin Sekda, Pemkab Bengkulu Utara Terus Matangkan Persiapan MTQ ke XXXVI Tingkat Provinsi Bengkulu
- 3 Kader PDIP Bengkulu Rosjonsyah dan Elva Hartati Menanti Diusung Gerindra di Pilgub Bengkulu Tahun 2024
- 4 Bupati Gusnan Mulyadi Lakukan Ini Saat Bujik’an Dusun di Jeranglah Rendah
- 5 Jemaah Calon Haji Bengkulu yang Tertua Berusia 92 Tahun dan Termuda 19 Tahun, 391 CJH Dilepas Gubernur