Drainase Pulau Makmur Tak Sesuai Perencanaan

Drainase Pulau Makmur Tak Sesuai Perencanaan

PDTI Rekomendasikan Perbaiki

RBO >>> IPUH >>>  Tim dari Kecamatan Ipuh dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan fisik di Desa Pulau Makmur Rabu,(25/11) kemarin. Yaitu pembangunan drainase dengan panjang 153 meter. Dalam kegiatan tersebut PDTI menemukan adanya pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal. Dan pekerjaan tersebut direkomendasikan untuk diperbaiki sebelum dilakukan serah terima.

Adapun yang harus diperbaiki, yaitu tinggi bangunan tidak merata. Ada yang 40 cm dan ada yang 60 cm. Sementara perencanaan awal tinggi keseluruhan drainase tersebut merata 50 cm. Selain dari itu, ruas bangunan drainase itu juga digenangi air. Lantaran lantai dasar drainase tersebut juga tidak sesuai dengan perencanaan awal, ada yang rendah dan ada yang tinggi. Kemudian dari segi kerapian bangunan juga kurang bagus. Kondisi bangunan sebagian ada yang tinggi dan sebagian ada yang rendah. Sehingga air di drainase tersebut tidak bisa mengalir. "Sebelum hasil pekerjaan tersebut diserahkan ke Pemdes dan BPD yang mewakili masyarakat, semua kekurangan harus diperbaiki oleh Tenaga Pelaksana Kegiatan (TPK)," ucap PDTI, Febrihan Akmal, ST kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Pulau Makmur, Ramli mengatakan, pihaknya dari Pemdes dan BPD minta TKP memperbaiki semua kekurangan bangunan tersebut. Karena TPK masih punya waktu memperbaiki sebelum hasil pekerjaan itu diserahkan ke Pemdes. "Sudah ada solusinya. Semua yang kurang diperbaiki. Bagian yang kurang tinggi, ditinggikan lagi. Sehingga air di drainase tersebut bisa mengalir. Sebelum diperbaiki pekerjaan itu belum bisa kita terima," ucap Ramli.

Sekretaris Camat (Sekcam) Ipuh, Abdul Mutalib, menambahkan, tujuan Monev inikan melihat kondisi bangunan. Apakah bangunan sudah sesuai dengan perencanaan awal atau tidak. Kalau pekerjaan masih ada yang kurang, maka TPK harus memperbaikinya. "Kalau tidak sesuai dengan perencanaan awal, TPK harus perbaiki dulu sebelum diserahkan ke Pemdes. Inilah guna pelaksanaan Monev. Jika ada yang tidak pas, harus diperbaiki," demikian Abdul Mutalib.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: