Diusul Jembatan Sungai Aur Dibangun Permanen

Diusul Jembatan Sungai Aur Dibangun Permanen

RBO >>> ELAGAN RAYA >>>  Jembatan Sungai Aur, di Desa Suryan Bungkal, Kecamatan Selagan Raya segera dibangun permanen. Pasalnya, usulan pembangunan jembatan tersebut sudah masuk ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko sejak tahun 2019 lalu. Dan pelaksanaan pembangunan direncanakan tahun 2020 ini. Namun, dikarenakan adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sehingga pembangunan jembatan tersebut ditunda.

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ruri Irwandi ST.MT melalui Kabid Bina Marga (BM), Budiarto, ST mengatakan, saat ini ada dua jembatan di jalan poros menuju ke wilayah Kecamatan Selagan Raya masih semi permanen. Yaitu, jembatan Sungai Bue, dan jembatan Sungai Aur.

"Tahun 2020 ini yang sudah ada usulannya jembatan Sungai Aur yang panjangnya lebih kurang 7 meter. Kalau untuk pembangunan jembatan Sungai Bue belum," ucap Budiarto kepada radarbengkuluonline.com  melalui telepon seluler kemarin.

Dijelaskannya, untuk usulan pembangunan jembatan Sungai Aur sudah masuk tahun 2019. Dan pembangunannya direncanakan tahun 2020. Namun, keterbatasan anggaran karena penanganan Covid-19, maka pembangunan jembatan tersebut belum bisa direalisasikan. "Tetapi tahun 2021 mendatang pembangunan jembatan Sungai Aur kita coba usulkan lagi. Sementara untuk jembatan Sungai Bue ukurannya juga pendek. Jadi, kita pelihara aja dulu. Pertimbangannya anggaran pemerintah daerah juga terbatas," jelas Budi.

Sambungnya, untuk tahapan usulan biasanya disampaikan pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Kemudian disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam), selanjutnya disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab). Dan bisa juga usulan berdasarkan hasil telaah teknis dari PUPR. "Untuk pembangunan jembatan Sungai Aur, mudah-mudahan Tahun Anggaran (TA) 2021 mendatang bisa diakomodir," demikian Budiarto.

Sementara itu, Ketua Komunitas Selagan Raya Cerdas (SRC), Aidi, S.Pd sebelumnya mengatakan, sesuai dengan pontensi yang ada di wilayah Kecamatan Selagan Raya, baik itu di bidang pertanian maupun bidang pariwisata. Dia menilai 2 Unit jembatan semi permanen yang berada di antara Desa Suryan Bungkal dan Desa Lubuk Sahung tersebut sudah tidak layak. Dan harus dibangun permanen. "Kalau bisa 2 Unit jembatan tersebut harus dibangun permanen. Karena hasil pertanian dari Kecamatan Selagan Raya sudah tidak diragukan lagi. Seperti padi, sawit dan hasil pertanian lainnya. Demikian juga dengan potensi wisata tinggal dikembangkan," demikian Aidi.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: