Ulah Covid-19, Bantuan Benih Padi Terlambat di Bengkulu
RBO >>> BENGKULU >>> Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto mengikuti Rapat Pembahasan Tentang Tindak Lanjut Laporan Hasil Uji Petik Atas Pelaksanaam Monitoring dan Evaluasi Atas Ketahanan Pangan Dalam Mengantisipasi Dampak Covid-19 di Kantor Gubernur Jumat (4/12). Menurutnya, pembahasan dalam rapat tersebut merupakan terkait adanya temuan perubahan kontrak pekerjaan yang dituangkan dalam adendum terhadap program penyaluran bantuan benih padi dan jagung. "Ini koordinasi monitoring evaluasi program ketahanan pangan dan lain lainnya. Karena, bagaimana yang harus menjadi perbaikan. Lalu untuk keterlambatan itu, bagaimana penghitungannya. Ini pembahasan kita. Selain itu ada permasalahan keterlambatan pekerjaan dan denda menjadi rumusan kita bersama," terangnya. Iskandar berharap dengan pembahasan ini dapat ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan kerugian negara ke depannya. "Dalam monev ini ada perbaikan. Dalam pekerjaan itu, rencana awal harus matang. Kalau sekarang ini sudah terlambat. Maka, ada adendum maupun ini solusi, namun harus diselesaikan secara optimal. Anggaran semuanya ini ada sebesar Rp 30 miliar bersumber APBN yang tersebar di Provinsi Bengkulu," tutupnya. Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan mengatakan, keterlambatan penyaluran bantuan benih padi maupun jagung tersebut karena adanya dampak covid -19 saat ini. "Program strategis nasional yang dikawal BPKP, tak hanya pangan. Namun juga ada program holtikultura, perkebunan dan pertanian. Berdasarkan uji petik di lapangan, ada menjadi temuan. Dari hasil tadi pembahasan ada kesepakatan untuk ditanda tangani LHP nya, keterlambatan karena terdampak covid -19 ditahun ini," terangnya. Selain itu, ada Perpres untuk diperpanjang dengan denda membayar ke pihak ketiga atas keterlambatan kerja. ''Sekarang alhamdulillah barang atau benih sudah sampai di lokasi. Tinggal menunggu surat serah terima pembayarannya untuk benih padi dan jagung, tersebar di Kabupaten Seluma dan Rejang lebong," tambahnya. Dua kegiatan pekerjaan bantuan tersebut sebesar kurang lebih Rp 5 Miliar untuk dua kontrak yang berada di Kabupaten Rejang Lebong. Menurutnya, dalam pekerjaan pasti ada kesalahan dengan adanya pengawasan ini dapat langsung menindaklanjuti temuan yang ada. "Denda tersebut kita hitung dan segera kita bayarkan. Pasti kita tindaklanjuti. Karena nanti akan menjadi temuan kerugian negara kalau tidak membayar. Sedangkan ada denda dalam pekerjaan tersebut. Ini merupakan kegiatan pengadaan benih padi dan benih jagung. Karena kita setiap tahun peningkatan produksi sebesar 7 persen. Namun ini perkerjaan cukup berat karena adanya ahli fungsi lahan saat ini," sampainya. (Bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: