Paslon R2 Akan Akomodir Program Kandidat Lainnya

Paslon R2 Akan Akomodir Program Kandidat Lainnya

Sumardi : Yang Belum Masuk Dalam 18 Program Kita

RBO >>>  BENGKULU >>>  Dari kemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin-Rosjonsyah (R2) dalam Pilgub Bengkulu tahun 2020 ini, Ketua Fraksi Golkar Provinsi Bengkulu, Drs H. Sumardi MM memastikan bahwa mereka akan mengakomodir program kandidat Paslon lainnya untuk kemajuan Bengkulu. Dengan catatan, apabila program tersebut belum ada dalama 18 program visi dan misi R2.

“Syukur Alhamdulillah, rakyat Bengkulu setelah melakukan evaluasi atas kinerja pak Gubernur Rohidin selama ini, maka masyarakat Bengkulu memberikan rapor yang menurut saya di atas 7,5, sehingga rakyat memandatkan kembali kepada Rohidin-Rosjonsyah agar memimpin Bengkulu hingga tahun 2024 mendatang. Dan ini kemenangan rakyat Bengkulu secara keseluruhan. Tidak ada sekat jurang pemisah. Pilkada itu sudah selesai. Ketika permainan sudah selesai, berarti semuanya sudah mengakui siapa pemenangnya. Ini sekarang merupakan Gubernur Bengkulu bagi masyarakat Bengkulu secara utuh dan menyeluruh. Adapun program-program yang menurut kita nanti satu haluan, untuk perbaikan dan kesejahteraan rakyat Bengkulu, maka kita akan akomodir sesuai dengan program yang telah digariskan RPJMD yang akan disusun pada Bulan Maret sampai Bulan Juli tahun 2021,” ungkap Sumardi saat diwawancarai radarbengkuluonline.com sedang berada di teras sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (14/12).

Untuk program serta visi misi kandidat Paslon lainnya, itu lanjut Sumardi, akan mereka akomodir jika memang itu menjadi kebutuhan rakyat yang sesungguhnya. Kemudian, itu belum ada dalam 18 program nyata Rohidin-Rosjonsyah yang akan disusun dalam RPJMD untuk lima tahun kedepan.

“Maka itu akan kita kerjakan. Dan untuk 18 program sesuai visi misi R2. Sebelumnya memang ada yang sudah dilaksanakan. Kemudian yang belum dilaksanakan, itu akan kita realisasikan. Akan kita masukkan dalam RPJMD yang kita susun mulai Bulan Maret 2021 menjadi Perda baru. Dari semua visi misi itu sumbernya adalah Perda. Kalau Perda RPJMD kita sebelumnya Perda nomor 4 tahun 2012 tentang RPJPD, itu menjadi Perda baru nanti sehubungan dengan habisnya masa berlaku Perda RPJMD yang habis tahun 2021, sedangkan RPJPD nya habis masa berlakunya sampai tahun 2025 nanti,” terang Sumardi.

Jangan sampai, kata politisi Golkar Dapil Kota Bengkulu ini, apa yang disebut visi misi itu, dalam RPJPD tidak ada dalam RPJMD. “Sebab itu, nanti semuanya akan kita susun dan masukkan dalam Perda RPJMD yang akan dibahas tahun 2021,” pungkas Sumardi. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: