Data Sirekap Berbeda, KPU Provinsi Turunkan Tim Investigasi ke Seluma

Data Sirekap Berbeda, KPU Provinsi Turunkan Tim Investigasi ke Seluma

Irwan Saputra : Semestinya Sinkron, Sama Dengan Model D Kecamatan

RBO, BENGKULU – Dari proses pelaksanaan tahap pleno rekapitulasi Pilkada Provinsi Bengkulu, ternyata dari data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang ada di web KPU ada yang berbeda. Khususnya untuk di Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.

“Terkait di Sirekap, ada angka yang berbeda dari yang tertuang di model D kecamatan. Itu yang sekarang sedang kami lakukan penelusuran. KPU Provinsi Bengkulu telah menurunkan tim ke Seluma guna menelusuri kenapa sampai bisa berbeda antara sirekap dengan data model D kecamatannya. Apa penyebabnya itu, masih kita telusuri. Apakah itu ada kesalahan di operator atau tidak, itu belum bisa kita pastikan. Karena kita masih pelajari dan akan kita investigasi terlebih dahulu. Kita akan lakukan klarifikasi terhadap KPU Kabupaten Seluma untuk menceritakan bagaimana kronologisnya,” ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag, MM, Senin (14/12).

Adapun data Sirekap yang berbeda dengan model D itu ada di Kecamatan Ilir, Talo Kabupaten Seluma. Dimana sementara hasil pengamatan KPU Provinsi untuk Kecamatan Ilir Talo DPT nya hanya berjumlah 10 ribuan dan di Sirekap menggelembung menjadi 60 ribu jumlah perolehan suara salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur. “Ini yang sedang kita pelajari. Tadi sudah kita minta kembalikan. Kita koreksi kembali sesuai dengan data Model D Kecamatannya. Karena Sirekap ini hanya informasi pendukung saja, dimana yang akan kita pedomani nanti adalah hasil rekapitulasi kalau di kecamatan model D kecamatan. DPT di kecamatan Ilir Talo itu hanya berjumlah 10.842. Ditambah pemilih pindahan dan pemilih DPTB yang menggunakan KTP, itu total pemilihnya berjumlah 10.910. Kalau hasil penelusuran kita nanti ada kesalahan dari system, maka itu akan kami sampaikan ke KPU RI. Sedangkan jika ada indikasi human error, maka akan kita lihat apakah ada unsur kesengajaannya atau tidak,” terang Irwan.

Kemudian untuk pleno rekapitulasi di tingkat PPK Kecamatan, Irwan mengatakan pada Hari Senin tanggal 14 Desember 2020 adalah hari terakhir dan seluruh kecamatan yang ada di 10 kabupaten/kota telah selesai melaksanakan pleno. Bahkan dari salah satu kabupaten sudah ada yang mulai melaksanakan pleno tingkat KPU Kabupatennya. “Hari ini sudah ada KPU Kabupaten Bengkulu Utara yang melakukan pleno rekapitulasi dan untuk kabupaten lainnya serta Kota Bengkulu akan menyusul dilaksanakan pleno sesuai jadwal tahapan. Sedangkan untuk KPU Provinsi Bengkulu, kita pleno dijadwalkan mulai tanggal 16-20 Desember. Kita masih melihat kesiapan KPU Kabupaten/Kota. Paling lambat kita pleno di Provinsi tanggal 17 atau 18 Desember nanti,” pungkas Ketua KPU Provinsi Bengkulu tersebut. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: