Kejahatan Konvensional dan Narkoba di BS Menurun
RBO, MANNA - Kapolres Benggkulu Selatan AKBP Deddy Nata, SIK mengatakan dalam rangka pres release dalam mewujudkan khamtibmas pada tahun 2020 tingkat kejahatan konvensional menurun dari pada tahun sebelumnya yakni 2019 yang lalu. Hal ini terjadi berkat kerjasama elemen masyarakat Bengkulu Selatan dan Polres Bengkulu Selatan bekerja secara maksimal dalam pemberantasan kejahatan baik itu dengan cara langsung menangkap pelaku kejahatan maupun dengan sosialisasi yang dilakukan. "Untuk itu Polres Bengkulu Selatan siap bekerja iklas, semangat, responsi,proaktif, humanis, dan propesional, serta mengucapkankan terima kasih kepada seluruh elemen atas sinergiritasnya mewujudkan kondisi kamtibmas yang kondusif," kata Kapolres Benggkulu Selatan AKBP Deddy Nata, SIK. Waka Polres Bengkulu Selatan, Kompol. Sugeng HP mengatakan tahun 2020 dalam hal saber pungli tidak ditemukan penyelewengan penggunaan dana dalam masalah pungli. "Dengan bekerjasama dengan Inspektorat dan Pemerintah Daerah dalam pencegahan terjadinya pungli. Kami setiap hari melakukan sosialisasi baik itu ditingkat Pemda maupun di Tingkat Desa dengan pengawasan, Kami juga memasang jaringan - jaringan untuk mengawasi di setiap intansi dengan hal penggunaan dana," ucap Sugeng. Kasat Reskrim, AKP. Rahmat Hadi Fitrianto SH, S.IK mengatakan selama tahun 2020 pihaknya sudah menangani perkara hukum sebanyak 207 kasus yang sudah terselesaikan 155 kasus dan sisanya masih dalam proses. "Dalam kurun waktu tiga bulan terkhir kita menangani kasus terbaru ada 11 orang untuk bagian reskrim ada 6 orang, 1 PA, 4 narkoba dan masih termasuk tahanan polres dengan barang bukti kejahatannya, Untuk itu bagi masyarakat jangan pernah ragu untuk melaporkan tindak kejahatan ke pihak berwajib," kata Rahmad. KBO Satnarkoba, AIPDA. Acmad Ghufron bahwa kasus narkoba pada tahun 2020 ini mengalami penurunan saat ini kasus yang masuk dan selesai sebanyak 25 kasus. "Adapun dari 25 tersangka untuk tahun 2020 kasusnya kita rincikan narkotika jenis ganja 8 perkara, narkotika jenis sabu 15 perkara dan kasus obat - obatan 2 perkara untuk tahun 2019 kasus ganja 8 orang, sabu 19, dan obata - obatan 2 orang total 29 tersangka sehingga mengalami penurunan," jelas Gufron. Dari hasil penjelasan yang sudah disampaikan bahwa tingkat kejahatan di Bengkulu Selatan menurun berkat kerjasama yang baik, Mulai dari elemen masyarakat tokoh masyarakat dan pihak yang lainnya. "Dengan begitu kita juga berharap ditahun 2021 mendatang kita bisa lebih menekan tingkat kejahatan yang ada di Bengkulu Selatan, Serta bersama - sama memerangi penyebaran Covid - 19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan," pungkas Deddy.afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: