Terkendala Aplikasi SIPD, Pembayaran Gaji 4.800 ASN Tertunda

Terkendala Aplikasi SIPD, Pembayaran Gaji 4.800 ASN Tertunda

RBO, ARGA MAKMUR - Hingga saat ini sebanyak 4.800 lebih ASN yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara belum menerima gaji pertamanya di tahun 2021 ini. Pembayaran gaji para ASN ini mengalami penundaan. Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian mengatakan penundaan disebabkan perubahan regulasi dalam tata kelola penggajian tahun 2021 per Januari 2021 dengan menggunakan program SIPD (Sistem Informasi Penggelolaan Daerah) dalam penggajian di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara. Sehingga menyikapi hal tersebut Bupati langsung memerintahkan tim anggaran untuk segera melakukan korodinasi ke Provinsi hari ini. Agar secepatnya hak dan gaji para ASN ini dapat segera dibayarkan dan tidak terlambat. Masalah ini juga terjadi secara Nasional di seluruh wilayah. "Tim anggaran telah kita minta untuk berkoordinasi ke Provinsi bagaimana secepatnya permasalahan ini bisa secepatnya teratasi khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Mian. Kepala BPKAD Bengkulu Utara, Fitriansyah secara tegas menyebutkan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 Milyar untuk pembayaran gaji ASN pertama di tahun 2021 ini yang dimana dari 4.800 ASN tersebut. Sekitar 2.500 merupakan ASN berstatus guru yang berada diaungan Dinas Pendidikan Bengkulu Utara. "Anggaran sebesar Rp25 M telah siap untuk pembayaran gaji para ASN ini, sekitar 2.500 dari 4.800 ASN tersebut merupakan ASN berstatus guru,” kata Fitriansyah. Fitriansyah juga menyebutkan penundaan pembayaran gaji ini ditargetkan pihaknya akan mulai dibayar dalam minggu ini dan untuk pembayaran TPP ASN. Akan dibayarkan secepatnya pada bulan Februari mendatang. "Kita targetkan dalam minggu ini permasalahan cepat teratasi dan akan segera kita lakukan pembayaran, sedangkan untuk TPP ASN akan secepatnya di bayarkan pada bulan Februari mendatang,” singkat Fitriansyah. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: