Reskrim Kepahiang Cek Proyek Pengaman Ruas Jalan Permu

Reskrim Kepahiang Cek Proyek Pengaman Ruas Jalan Permu

RBO,BENGKULU - Anggota satuan reskrim Polres Kepahiang kemarin (7/1) melakukan pengecekan ke lokasi pembangunan proyek tembok Pengaman Ruas Jalan Permu (Kabupaten Kepahiang) - Beringin Tiga (Kabupaten Rejang Lebong) di Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang. Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.IK, MH mengatakan bahwa pengecekan dilakukan guna menindaklanjuti informasi yang didapat dari masyarakat. "Iya tadi kita kirim anggota ke lokasi untuk lihat kondisi bangunan tersebut," sampai Dia. Untuk diketahui proyek itu dianggarkan dana sebesar Rp 1,6 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2020 melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu. Sesuai papan merek pekerjaan yang ada dilokasi bahwa pihak pelaksana proyek yakni CV Garuda Nusantara Group yang beralamat di Kota Bengkulu diberi waktu pengerjaan selama 65 hari dengan panjang pekerjaan 90 meter. (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: