Polisi Amankan 7 Paket Sabu

Polisi Amankan 7 Paket Sabu

RBO, ARGA MAKMUR – Lagi-lagi Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Utara meringkus 2 pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bengkulu utara. dua pelaku yang diamankan di dua lokasi yang berbeda ini diantaranya berinisial HS (41) Warga Arga makmur dan ED (47) warga Kecamatan Padang Jaya yang diamankan pada jumat sore lalu. Dari kedua pelaku tersebut pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 7 paket shabu, handphone dan alat timbang. Dimana dari 6 paket diantaranya milik pelaku HS dan pengakuannya merupakan milik temannya yang bekerja sebagai sopir lintas jawa untuk stamina. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. IK, MH juga menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lanjut terhadap dua tersangka ini untuk memburu pelaku lainnya. "Akan kita lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih,” Singkat Kapolres. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: