Pemdes Air Kasai Tetapkan 43 KPM BLT-DD

Pemdes Air Kasai Tetapkan 43 KPM  BLT-DD

RBO >>>  AIR DIKIT >>>  Pemerintah Desa (Pemdes) Air Kasai, Kecamatan Air Dikit tetapkan 43 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021. Jumlah penerima itu disepakati dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dihadiri BPD, Camat Air Dikit, dan tokoh masyarakat pada Rabu,(20/11) kemarin. Jumlah penerima tersebut berkurang dari tahun 2020 lalu.

Camat Air Dikit, Syafriadi, SH dalam sambutannya mengatakan, penyaluran BLT-DD tahun 2021 ini sudah jelas tertuang dalam Permendes Nomor 13 tahun 2020. Jika ada desa tidak menyalurkan BLT-DD, maka DD desa tersebut berkurang. "Sekarang kita kembali ke aturan. Pemdes harus menjalankan regulasi aturan yang ada. Kemudian, BPD harus menjalankan amanah dari masyarakat. Kita harus melihat siapa yang layak menerima BLT-DD ini. Dan jangan sampai terjadi tumpang tindih pada saat penyaluran," sampainya kemarin.

Sementara Plt Kades Air Kasai, Eko Mudianto juga mengatakan, jumlah penerima BLT-DD tahun sebelumnya sebanyak 50 KPM. Saat ini nama penerima kembali di seleksi apakah layak menerima BLT-DD atau tidak. Berdasarkan hasil Musdesus yang sudah dilaksanakan, dari 50 penerima ditetapkan menjadi 43 penerima. "Semua penerima BLT-DD dipastikan tidak menerima bantuan lain. Baik itu menerima PKH, BPNT, maupun bantuan lain dari Kemensos dan Dinas Sosial," imbuhnya.

Ditambahkannya, untuk memastikan nama penerima BLT-DD ini tidak menerima PKH dan BPNT, pihaknya sudah mensinkronkan data penerima BLT-DD dengan data penerima PKH dan BPNT. "Tadi (kemarin- red) dalam Musdesus hadir langsung petugas atau pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Jadi, dapat dipastikan bahwa nama yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD benar layak, dan tidak menerima PKH dan BPNT," demikian tambah Eko.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: