Gubernur Rohidin Terbitkan SE Berpihak Pada Pelaku UMKM
Vendor Janji Tegakkan Prokes Dengan Ketat
RBO, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah menerima audiensi dari Asosiasi Vendor Pernikahan Bengkulu di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, pada Rabu (20/1). Pada kesempatan ini Gubernur Rohidin mendengarkan keluh kesah para vendor yang nyaris kehilangan mata pencaharian akibat terdampak Covid-19.
Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Rohidin hari ini akan mengeluarkan Surat Edaran kepada bupati/walikota untuk menerapkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Terlebih saat ini angka kesembuhan Covid-19 di Bengkulu terus meningkat, kasus positif juga mulai menurun.
“Kita melihat kajian kondisi kasus, dimana memang kasus positif saat ini mulai melandai dan alhamdulillah tingkat kesembuhan terus meningkat, jauh di atas rata-rata nasional, hampir 90 persen. Ini artinya cukup baik. Tentu pada kondisi ini dimungkinkan kita untuk mulai menggerakkan ekonomi tentu dengan standar-standar protokol kesehatan. Maka hari ini saya akan mengeluarkan surat edaran kepada bupati/walikota untuk mulai membuka “kran” agar pelaku UMKM ini mulai bisa bergerak. Tapi, betul-betul dengan prosedur mematuhi protokol Covid-19 yang ketat. Karena para vendor ini sudah mempunyai acuan pedoman pelaksanaan pesta pernikahan di masa pandemic. Ini yang harus kita bantu bersama,” tegas Gubernur Rohidin, kemarin.
Sementara itu, menurut perwakilan Asosiasi Vendor Pernikahan Bengkulu, Sinarman Jaya, jumlah vendor di Provinsi Bengkulu mencapai 1.500 vendor, dengan total jumlah pekerja lebih dari 4.500 orang. Mereka terdiri dari jasa dekorasi pelaminan, penyewaan tenda, catering, penata rias, orgen tunggal, master ceremony, videografer dan fotografer, serta masih banyak lagi.
“Alhamdulillah hari ini kami dari asosiasi jasa pernikahan mendapat respon yang sangat positif dari bapak Gubernur. Tadi beliau menyampaikan akan menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan pesta pernikahan. Sangat besar harapan kami kepada bapak Gubernur. Karena, selama diterbitkan larangan pelaksanaan pesta pernikahan baik itu di kota maupun di kabupaten, kami betul-betul kehilangan mata pencaharian. Karena di situlah sumber kehidupan kami," papar Sinarman. Dengan adanya respon positif dari Gubernur Rohidin tersebut, pihaknya mendapatkan angin segar. Informasi tersebut pun akan segera disampaikan kepada para vendor yang tersebar di Provinsi Bengkulu maupun kepada pengantin dan keluarganya.
"Jadi kami dari vendor pernikahan nanti akan menyampaikan kepada keluarga calon pengantin bahwa dengan kebijakan ini resepsi pernikahan sudah bisa dilaksanakan, tentu dengan mempedomani aturan-aturan ketat yang tadi disampaikan,” imbuhnya.
Asosiasi Vendor Pernikahan Bengkulu meyakinkan, pihaknya berpedoman kepada standar operasional pelaksanaan protokol kesehatan. Untuk resepsi pernikahan di masa new normal ini, pihaknya berkomunikasi mengenai hal-hal penting kepada pasangan pengantin dan keluarga. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: