Lurah Jalan Gedang Perintahkan Ketua RT/RW Proaktif
RBO >>> BENGKULU >>> Lurah Jalan Gedang, Herzi S.Sos mengimbau kepada seluruh Ketua RT dan RW setempat untuk ikut proaktif dalam menyampaikan kondisi kesehatan warganya. Terutama yang terindikasi Covid-19. “Kalau untuk penanganan Covid-19 kita di Kelurahan Jalan Gedang selama tahun 2020 lalu ada beberapa warga yang sempat menjadi pasien positif dan diisolasi di rumah sakit M Yunus. Namun Kelurahan Jalan Gedang tidak termasuk zona merah, meskipun saat ini secara umum untuk kita Kecamatan Gading Cempaka sudah masuk zona merah pada tahun 2021 ini,” ungkap Herzi saat ditemui radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya , Kamis (21/1).
Sebab itu, guna melawan pandemic Covid-19 dan untuk menekan tingkat penularan pasien Covid-19 di Kelurahan Jalan Gedang, Herzi meminta pada seluruh Ketua RT/RW agar cepat memberikan informasi kepada pihak kelurahan jika ada warga dilingkungan RT yang sakit.
“Kita sudah ada Satgas Covid-19 tingkat kelurahan hingga RT. Untuk itu, saya harapkan peran aktif ketua RT/RW dalam menyampaikan informasi kesehatan warganya. Sehingga nanti bisa langsung kita cek berdasarkan data kependudukannya. Apakah warga itu pasien Covid-19 atau bukan. Data itu nanti kita sampaikan ke Puskesmas Kelurahan Jalan Gedang dan mereka langsung bisa mengecek secara online data warga tersebut. Jadi, kalau ada warganya yang sakit, kemudian berobat ke rumah sakit. Jika mereka tidak mengaku pasien positif Covid-19, asalkan ada datanya bisa terlacak oleh kita. Untuk kemudian lingkungan RT itu bisa kita rekomendasikan ke pihak puskesmas untuk dilakukan penyemprotan desinfektan dan pasien bisa dilakukan perawatan secara intensif sesuai arahan dokter puskesmas nanti,” terang Herzi.
Kemudian sebagai langkah awal untuk menghindari terpapar Covid-19, Lurah Jalan Gedang itu juga menekankan pentingnya menerapkan pola hidup sehat serta disiplin 3 M. Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. “Intinya disiplin tiga M, mudah-mudahan kita terhindar dari terpapar Covid-19,” katanya.
Selain itu, pada awal tahun 2021 ini, kalau pada tahun-tahun sebelumnya untuk menampung aspirasi usulan rencana pembangunan dilaksanakan Musrenbang dibalai Kelurahan, namun dengan adanya Covid-19 dan dilarang berkerumun, maka untuk usulan rencana pembangunan dari seluruh RTRW bisa disampaikan secara resmi surat usulan rencana pembangunan kepihak Kelurahan.
“Kita tunggu usulan rencana pembangunan dari 22 RT dan 4 RW yang ada di lingkungan Kelurahan Jalan Gedang hingga akhir Januari ini. Setelah seluruh usulan itu masuk nanti, maka akan kami teruskan kepihak kecamatan untuk kemudian dimasukkan dalam program pembangunan sesuai dengan prioritas,” pungkas Herzi. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: