Jangan Kaget, Harga Pupuk Subsidi Naik

Jangan Kaget, Harga Pupuk Subsidi Naik

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Pihak Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko telah menerima surat dari Pemerintah Provinsi Bengkulu tentang kuota pupuk bersubsidi serta daftar harga eceran tertinggi (HET) untuk Kabupaten Mukomuko.

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Distan Mukomuko, Ali Mukibin, S.Hut. mengungkapkan, berdasarkan surat tersebut, dapat diinformasikan bakal terjadi kenaikan harga pupuk bersubsidi kedepannya.

Mendapati hal itu, pihaknya akan cepat mensosialisasikan informasi kenaikan pupuk bersubsidi ini untuk menghindari polemik di tengah masyarakat. Khususnya para petani.

"Ini kita sudah mendapat informasi dan akan langsung kita sosialisasikan. Jangan sampai petani kaget. Kalau tahunya tiba-tiba, takut terjadi keributan," ujar Ali ketika dihubungi radarbengkuluonline.com kemarin.

Dianya prihal kenaikan, ia tidak mengetahui secara pasti penyebabnya. Namun yang jelas, kata Ali, bakal terjadi kenaikan harga mencapai 30 persen.

"Kalau penyebabnya kita gak tahu. Yang jelas dari daftar HET, ada kenaikan. Makanya ini perlu disosialisasikan ke petani. Kalau kios-kios sudah diberitahu pihak distributor," katanya.

Diuraikan Ali, jenis pupuk subsidi yang harganya bakal naik diantaranya, Urea dari Rp 1.800 naik menjadi Rp 2.350 per kilogram, Za dari Rp 1.400 menjadi Rp 1.700, Organik dari Rp 500 menjadi Rp 800, dan SP36 dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.400 per kilogaram. "Cuma NPK dan Phonska yang tidak mengalami kenaikan," ungkap Ali.

Ditambahkannya, syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu petani yang telah memegang Kartu Tani. Untuk di Mukomuko petani yang sudah memiliki Kartu Tani tercatat sekitar 17.530 orang.

"Mudah-mudahan saja, kenaikan harga pupuk subsidi ini tidak menimbulkan polemik. Sebagaimana kita tahu, pupuk subsidi sangat dibutuhkan para petani kita," demikian Ali. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: