Cabul, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Cabul, Tiga Remaja Diamankan Polisi

RBO, ARGA MAKMUR - Aksi persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu. Dimana aksi persetubuhan disertai pencabulan ini menimpa seorang siswi yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah SMP di Bengkulu Utara. Korban berinisial PP (13) dicabuli dan disetubuhi oleh 3 orang pelaku berinisial GM, CF dan ID. Dimana salah satunya merupakan pacar korban yang baru 3 hari dikenalnya.

Kejadian tersebut berawal dari korban bertemu dengan salah satu pelaku berinisial CF di salah satu gang yang berada di salah satu desa di Kecamatan Hulu Palik. Saat pertemuan ini pelaku meminta berteman di Facebook korban dan akhirnya mengajak korban bertemu disalah satu rumah pelaku.

Setibanya korban di kediaman salah satu pelaku pada 15 Januari lalu. Ternyata setibanya dirumah pelaku, korban dirayu oleh 3 remaja tersebut untuk melakukan persetubuhan dan mencabulinya masing – masing satu kali.

Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. IK, MH melalui KBO Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu. Asnawi menyebutkan aksi ini berhasil terungkap setelah orang tuanya membaca percakapan korban dengan salah satu sahabatnya yang mengaku telah disetubuhi dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. ”Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban membaca percakapan korban dengan sahabatnya melalui ponsel miliknya, mengetahui anaknya telah di cabuli dan disetubuhi orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Pihak Kepolisian” Ujar KBO Iptu. Asnawi. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: