Penuh Dinamika, KPU Provinsi Bengkulu Sukses Gelar Pilgub
Irwan: Jumat Usul Pelantikan Gubernur
RBO >>> BENGKULU >>> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu dinilai sukses menggelar pilkada 2020. Selanjutnya Kamis (18/2) hari ini menggelar Pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pemilu Kada 9 Desember 2020 lalu. Ini diungkapkan Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra, S.Ag MM saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU Provinsi, Rabu (17/2).
"Hari ini kita sampaikan bahwa Pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kita gelar Kamis 18 Februari tahun 2021 (hari ini, red). Meskipun kita sama dengan daerah lainnya yang penuh dinamika saat melaksanakan Pilkada serentak, namun KPU Provinsi Bengkulu berhasil melaksanakan setiap tahap Pilkada sampai saat ini sesuai dengan regulasi dan aturan undang-undang yang berlaku," ungkap Irwan.
Dikatakannya, pelaksanan rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu digelar sama dengan pelaksanaan pleno yang sebelumnya digelar oleh KPU. Pleno digelar di Hotel Mercure sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaksanaan pleno penetapan tersebut juga tetap digelar dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Kita sudah siapkan banyak kursi. Kita juga akan atur jaraknya sesuai dengan Prokes. Termasuk juga menyiapkan handsanitizer. Kita juga mengimbau kepada seluruh yang hadir untuk juga tetap menggunakan masker," ujarnya.
Jika Pleno penetapan sudah dilaksanakan hari ini, maka diungkapkan Irwan bahwa keesokan harinya yakni Jumat (19/2) pihaknya akan langsung menindaklanjuti. Agar selanjutnya penetapan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat segera dijadwalkan pelantikannya.
"Jika besok (hari ini, red) kita sudah pleno penetapan, maka Jumat besoknya kita langsung tindaklanjuti bahan untuk pengusulan pelantikan oleh Presiden," ujar Irwan.
Sementara itu, juga masih ada 2 Kabupaten lagi yang belum menggelar Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Keduanya yakni Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur. Sedangkan yang lainnya, yakni Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Utara, Mukomuko dan Seluma sudah melakukan penetapan.
"Yang belum ini kan yang masih sengketa. Untuk Bengkulu Selatan putusannya sudah pada 16 Februari dan Kaur pada 17 Februari kemarin. Secara lisan keduanya sudah menyampaikan kepada kita bahwa akan menggelar pleno penetapan pada Jumat, 19 Februari nanti. Namun kalau secara resminya, suratnya baru kita kirimkan tadi, dan kita masih menunggu balasan surat tersebut," tutup Irwan. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: