Pleno Penetapan Paslon Gubernur dan Wagub Hanya Dihadiri Rosjonsyah

Pleno Penetapan Paslon Gubernur dan Wagub Hanya Dihadiri Rosjonsyah

Mendagri Lantik Robert Simbolon Penjabat Gubernur Bengkulu

RBO >>>  BENGKULU >>>  Pleno penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020 dilaksanakan di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis (18/2).   Dalam rapat pleno itu, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hanya diwakili oleh Cawagub Dr H. Rosjonsyah Syahili . Ia juga didampingi Ketua harian tim pemenangan Rohidin-Rosjonsyah, H. Asnawi A. Lamat M.Si.

"Hari ini Pak Gubernur Rohidin sedang di Jakarta. Sehingga beliau belum dapat menghadiri pleno," ungkap orang dekat Cagub Rohidin yang juga pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, H. Zulkarnain Kaka Jodho M.Si saat ditanyai radarbengkuluonline.com sedang berada dilokasi pleno, Kamis (18/2).

Selain tidak hadirnya Cagub Rohidin Mersyah, saat ditanyakan seputar informasi yang mengatakan Mendagri telah menunjuk seorang penjabat Gubernur untuk mengisi posisi jabatan Gubernur Bengkulu, Kaka Jodho membenarkan hal itu. Dimana menurutnya, dari Kemendagri telah menunjuk Robert Simbolon sebagai penjabat Gubernur Bengkulu.

Robert Simbolon merupakan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Robert Simbolon ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bengkulu hingga pelantikan definitif Rohidin Mersyah bersama Rosjonsyah. "Ya, Mendagri sudah menunjuk saudara Robert Simbolon untuk menjadi penjabat Gubernur Bengkulu," kata Kaka Jodho.

Sebelumnya diketahui Robert Simbolon langsung dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (18/2).

Robert dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 31/P/2021 tanggal 15 Februari 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu masa jabatan 2016-2021 dan pengangkatan Pj Gubernur Bengkulu.

Tito kemudian membacakan sumpah jabatan yang diikuti Robert, lalu menandatangani berita acara dan pakta integritas. Diketahui sebelumnya, Gubernur Bengkulu telah mengakhiri masa jabatannya pada 12 Februari 2021 dan dipandang perlu untuk dilakukan percepatan penunjukan Pj Gubernur.

Dalam pelantikan Pj Gubernur, Tito berharap keberlangsungan sistem birokrasi tetap berjalan hingga penunjukan gubernur definitif. Tito memperkirakan penjabat paling lama hingga akhir Maret.

Penugasan Pj sendiri, kata Tito mengawal proses demokrasi pasca penetapan Mahkamah Konstitusi dan mengawal proses administrasi birokrasi.

Selain itu, dari pantauan jurnalis di lokasi pleno seluruh saksi dari tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur hadir, kemudian dari Pemda Provinsi diwakili asisten I. Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag, MM dan didampingi para komisioner KPU Provinsi Bengkulu. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: