Anggaran yang Kurang Penting Tunda Dulu

Anggaran yang Kurang Penting Tunda Dulu

Refocusing Anggaran Wajib Dilakukan Lho

RBO >>> BENGKULU >>>  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta untuk merefocusing anggaran yang dinilai tidak penting. Dalam menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan (Mekeu) RI No SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19. Ini disampaikan anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Ir.H Darmawansyah, MT.

"Terkait refocusing anggaran sebesar 8 persen bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu, suka tidak suka ataupun mau tidak mau, Pemerintah Daerah (Pemda) harus tetap melakukannya. Karena, ini sudah menjadi instruksi Menkeu RI yang dituangkan dalam SE. Meskipun demikian, kita menilai perlu mengingatkan Pemda jangan sembarangan dalam refocusing anggaran," ungkap Darmawan, saat ditemui radarbengkuluonline.com di ruangan Komisi III, Senin (22/2).

Dalam artian, lanjut Politisi Partai Golkar ini, refocusinglah anggaran yang dinilai tidak terlalu penting. Misalnya seperti alokasi anggaran untuk penataan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) ataupun rehabilitasi kantor Gubernur. "Kalau kita nilai, belum ada urgensinya kedua kegiatan itu. Terutama bagi masyarakat," kata Darmawan.

Menurutnya, terkait saran ini bukan pihaknya tidak setuju kantor Gubernur itu memiliki lift ataupun direhab. Namun kembali lagi, refocusing anggaran itu tetap mengacu pada skala prioritas dan tidak. "Kemudian seperti anggaran di Bappeda. Untuk apa juga menghabiskan anggaran miliaran rupiah, namun hasilnya baru sebatas dokumen," sindir Darmawan.

Sehingga, sambung Darmawan, terkait refocusing anggaran ini, TAPD hendaknya mengkaji secara matang. Kemudian jangan pula anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) juga dicomot untuk mencukupi anggaran 8 persen itu. "Kalau mencomot DBH, sudah barang pasti nantinya DBH untuk 10 kabupaten/kota kembali terutang. Sementara yang selama ini saja belum lunas," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Drs. Sumardi, MM menyampaikan, terkait refocusing anggaran pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari TAPD. "Kita memang sudah mengetahui rencana refocusing itu. Namun sejauh ini kita belum diajak TAPD untuk melakukan pembahasan. Jadi kita tunggu saja beberapa waktu kedepan," ujar Sumardi.

Sebelumnya, Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si menyampaikan, dengan refocusing 8 persen itu, maka nilainya sekitar Rp 105 M yang harus disiapkan. "Anggaran itu juga diperuntukkan bagi penanganan Covid-19. Sementara ini kita melakukan rapat bersama dengan tim anggaran. Setelah itu baru kita bahas bersama dengan DPRD," singkatnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: