RAPBDes di Kecamatan Air Dikit Terkendala Perbup

RAPBDes di Kecamatan Air Dikit Terkendala Perbup

RBO >>> AIR DIKIT >>>  Pemerintah Desa (Pemdes) se Kecamatan Air Dikit saat ini fokus menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) 2021. Di samping itu, masing-masing Pemdes juga masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD). Hingga saat ini belum satupun desa di Kecamatan Air Dikit yang menyatakan selesai menyusun RAPBDes. Bahkan saat ini belum ada desa yang mengajukan RAPBDes ke Kecamatan untuk dievaluasi.

Camat Air Dikit, Syafriadi, SH saat dikonfirmasi radarbengkuluonline.com mengatakan, masing-masing desa sudah mulai mempersiapkan berbagai dokumen pendukung RAPBDes. Mulai dari Perkades penyaluran BLT-DD, RKPDes, SK, RPJMDes dan dokumen pendukung lainnya. "Sejauh ini kita belum melakukan evaluasi RAPBDes. Kerena memang belum ada desa yang menyampaikan RAPBDes ke kecamatan. Masing-masing desa masih menunggu Perbup terkait dengan pembanguan ADD dan DD," ucap Syafriadi .

Ditambahkannya, untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA 2021 semuanya sudah selesai. Bahkan sudah mendapat nomor register dari bagian hukum Setdakab Mukomuko. Tahapan selanjutnya, yaitu menyusun RAPBDes. Masing-masing desa masih menunggu Perbup. Memang rada terlambat lantaran adanya pelantikan bupati baru.

"Setelah ada Perbup mungkin masing-masing desa langsung menyelesaikan penyusuna RAPBDes. Kemudian, langsung menyampaikan ke Kecamatan untuk dievaluasi. Intinya, kita masih menunggu Perbup," demikian Syafriadi.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: