Sefty Diminta Milenial untuk Ingatkan Gubernur
Sebab 3 Gubernur Tersandung Hukum
RBO >>> BENGKULU >>> Saat reses Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu pada masa sidang pertama tahun 2021 sejak tanggal 1-5 Maret, Sefty Yuslinah S.Sos, M.AP dapat masukan. Reses itu dilakukan di Foodpedia dengan peserta kaum milenial anak muda Bengkulu. Pada kesempatan tanya jawab, salah seorang penanya yang mewakili kaum milenial menyampaikan permintaan agar politisi perempuan PKS yang sudah tiga periode duduk di DPRD Provinsi mewakili Rakyat Kota Bengkulu itu mengingatkan Gubernur Bengkulu, Dr H. Rohidin Mersyah bersama Wagub Dr E H. Rosjonsyah Syahili yang baru saja dilantik untuk periode kedua agar dapat menjadi pemimpin yang baik dengan menjaga nama baik daerah.
"Dari aspirasi salah satu kaum milenial tadi, mereka meminta agar kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah bersama Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah saat ini, jangan sampai bermasalah dengan hukum. Aspirasi ini tentu sangat menarik. Sebab selama ini saat melaksanakan kegiatan reses, biasanya aspirasi yang disampaikan lebih pada sarana prasarana infrastruktur publik," ungkap Sefty Yuslinah saat diwawancarai radarbengkuluonline.com usai kegiatan reses tadi siang.
Adapun kenapa sampai salah satu perwakilan kaum milenial meminta dia menyampaikan aspirasi tersebut secara resmi dalam forum paripurna, pasalnya selama periode kepemimpinan sebelumnya, Gubernur Bengkulu selalu bermasalah dengan hukum.
Untuk diketahui, kasus hukum yang pertama kali menimpa Gubernur Agusrin M Najamudin yang memasuki periode 2 kepemimpinannya sebagai Gubernur, tersandung hukum. Lalu tak lama berselang, Junaidi Hamsyah juga tersangkut persoalan hukum dan terakhir Ridwan Mukti yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
“Adanya aspirasi warga soal jangan tersandung hukum merupakan sebuah kecintaan kepada pemimpinnya. Makanya tugas kami sebagai mitra kerja eksekutif di pemerintahan, akan menyampaikan aspirasi warga tersebut dalam rapat paripurna, yang dihadiri Pemerintah Provinsi dalam agenda penyampaian hasil reses ini,” kata Sefty yang juga Anggota Komisi I DPRD Provinsi ini.
Selain itu menurut politisi perempuan dari PKS, sebagai salah satu parpol pengusung duet kepemimpinan yang baru saja dilantik ini, akan mengingatkan agar jangan sampai tersandung kasus hukum lagi. “Mudah-mudahan saja tidak sampai terjadi lagi hal yang tidak diinginkan. Kita juga akan mengingatkan nanti,” kata Sefty.
Dibagian lain, Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bengkulu ini juga menyebutkan, aspirasi lain masyarakat yang telah diterimanya, seperti di Kelurahan Tugu Hiu dan Bentiring Permai tentang BPJS, karena warga tidak mampu dan tidak sanggup membayar meminta bisa diputihkan. Kemudian, membayar uang listrik yang dibebankan membayar uang lampu jalan yang tidak hidup.
Selanjutnya soal keluhan di bidang pendidikan yang masyarakat belum mampu membayar uang ujian sekolah, sehingga ijazah anaknya masih ditahan pihak sekolah. Termasuk penyampaikan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dinilai masih belum tepat sasaran.
“Aspirasi warga lagi, terkait kebebasan berpendapat yang dikhawatirkan hadirnya Undang Undang Informasi Teknologi (IT), akan menghambat. Termasuk permintaan pemuda, agar mengaktifkan kembali karang taruna serta Remaja Masjid (Risma),” tutup Sefty.(idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: