Sapuan-Wasri Masuk Daftar Vaksinasi Tahap II

Sapuan-Wasri Masuk Daftar Vaksinasi Tahap II

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Nama Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Sapuan-Wasri masuk dalam daftar nama orang yang bakal divaksin Covid-19 pada vaksinasi tahap II. Ini rencananya dilakukan bulan Maret ini.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM menjelaskan, pada tahap II ini Kabupaten Mukomuko mendapat jatah untuk 6.000 orang. Adapun sasaran vaksinasi tahap II ini pegawai pelayan publik. Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Namun ada dua nama pejabat esensial, yakni Bupati dan Wakil Bupati yang juga bakal divaksin pada vaksinasi tahap II ini," ujar Bustam dihubungi radarbengkuluonline.com via telepon, Minggu (7/3).

"Sebenarnya, Pak Sapuan dan Bu Wasri sudah kita hubungi untuk mengikuti vaksinasi tahap I dulu. Tapi waktu itu beliau belum bersedia. Karena beliau belum dilantik dan Pak Huda (Choirul Huda) dan Haidir masih menjabat Bupati dan Wakil Bupati. Jadi beliau-beliau (Sapuan-Wasri) masuk dalam vaksinasi tahap II ini," terang Bustam yang juga menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan ini.

Ditanya soal waktu vaksinasi tahap II ini, Bustam belum dapat memastikan, kapan akan dilaksanakan. Katanya, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi mengenai distribusi vaksinnya ke Mukomuko.

"Waktu pastinya belum tahu. Ini kita masih terus berkoordinasi ke Dinkes Provinsi," sampainya.

Bustam juga belum dapat memastikan apakah vaksin yang bakal didistribusikan pada tahap II ini akan sama dengan vaksin tahap I lalu. Termasuk jumlah suntikan apakah masih dua kali suntik atau cuma sekali. Menurut Bustam, vaksin Covid-19 ini terus berkembang.

"Misalkan lagi, kalau tahap I dulu, satu botol vaksin itu satu dosis 1/2 cc. Nah sekarang ada yang 1 botol berukuran 2,5 cc. Artinya untuk lima orang. Kita belum tahu seperti apa bentuk vaksin yang bakal kita terima pada tahap II ini. Tapi yang jelas, jumlahnya untuk 6.000 orang yang kita peruntukan bagi pelayan publik," demikian Bustam. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: