Lancar, Pemdes Air Kasai Gelar Pemilihan BPD

Lancar, Pemdes Air Kasai Gelar Pemilihan BPD

RBO >>>  AIR DIKIT >>>  Pemerintah Desa (Pemdes) Air Kasai, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko menggelar pemilihan BPD periode 2021-2026. Jumlah calon yang mengikuti pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa itu tercatat sebanyak 16 orang calon. Rinciannya, 9 orang calon dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1. Kemudian sebanyak 3 orang calon dari Dapil 2. Dan 4 orang calon berasal dari keterwakilan perempuan. Sementara jumlah kursi yang dibutuhkan yaitu, Dapil 1 tiga kursi, Dapil 2 satu kursi, dan keterwakilan perempuan satu kursi. Berdasarkan hasil tahapan akhir pemilihan. Nama calon terpilih dalam pemilihan ini, yaitu, Saharudin dengan 48 suara Dapil 1, Asasokhi Zai dengan 47 suara Dapil 1, Roslinar dengan 99 suara keterwakilan perempuan, Apriyansah dengan 33 suara Dapil 1, dan Mazwan Zalukhu dengan 63 suara Dapil 2.

"Berdasarkan hasil penghitungan suara akhir. Tidak ada suara tertinggi yang sama. Jadi tidak mengganggu jumlah kebutuhan kursi," ucap Sekdes Air Kasai, Junaidi, SAP saat dihubungi radarbengkuluonline.com Senin siang (8/3) .

Dijelaskan Junaidi, partisipasi pemilih dalam pemilihan BPD Air Kasai tahun ini menyentuh angka 70 persen. Dimana jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 536. Dari jumlah DPT tersebut yang menggunakan hak suara tercatat sebanyak 364 orang. Sementara yang tidak menggunakan hak pilih tercatat sebanyak 172 orang. "Partisipasi pemilih cukup antusias. Yaitu mencapai 70 persen dari jumlah DPT yang sah," jelas Junaidi.

Terkait dengan jadwal pelantikan calon terpilih dalam pemilihan BPD periode 2021-2026 ini tambah Junaidi, pihaknya masih menunggu instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Dan kapan Surat Keputusan (SK) pelantikan dikeluarkan.

"Kita dari desa sebagai panitia penyelenggara pemilihan, sesuai dengan prosedur yang ada calon terpilih sudah ditetapkan. Dan tinggal menunggu SK pelantikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko," demikian Junaidi.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: