Pemdes di Mukomuko Tunggu Perbup DD/ADD Keluar

Pemdes di Mukomuko Tunggu Perbup DD/ADD Keluar

RBO >>> AIR DIKIT >>>  Pemerintah Desa di Kabupaten Mukomuko tengah menunggu Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021. Sejauh ini beberapa desa sudah ada yang memulai penyusunan Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) TA 2021. Seperti desa yang ada di wilayah Kecamatan Pondok Suguh. Yaitu Desa Lubuk Bento, Desa Karya Mulya, Desa Teluk Bakung, Desa Air Berau, Desa Bumi Mekar Jaya dan dan Tunggang.

Sembari menunggu Perbup, RAPBDes masing-masing desa tersebut masih dievaluasi di tingkat Kecamatan. Karena banyak dokumen yang harus dipersiapkan desa dalam penyusunan RAPBDes. Seperti foto copy Perdes RPJMDes, RKPDes, beberapa Perkades, dan beberapa SK lainnya.

"Sejauh ini masih dalam tahap evaluasi. Belum ada RAPBDes yang selesai. Aturan penggunaan DD dari kementerian ini juga dinamis. Sekarang sudah ada aturan PMK terbaru, desa harus menganggarkan DD sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19," ucap Camat Ponsu, Abdul Hadi, S.Sos kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Sementara Camat Air Dikit, Syafriadi, SH mengatakan, Kecamatan Air Dikit terdiri dari 7 desa. Ia mengaku sejauh ini belum ada desa yang mengajukan RAPBDes ke Kecamatan untuk dievaluasi. Masing-masing desa masih menunggu Perbup penggunaan DD/ADD dari Kabupaten.

"Belum ada RAPBDes yang kita evaluasi. Pemerintah desa masih menunggu Perbup dari pak Bupati. Mungkin setelah adanya Perbup, desa langsung menyusun RAPBdes, dan langsung menampaikan ke Kecamatan untuk dievaluasi," ucapnya.

Di samping itu Kadis PMD Mukomuko, Gianto, SH, M.Si mengatakan, Perbup terkait dengan penggunaan DD/ADD masih dalam pembahasan. Kemungkinan dalam waktu dekat ini Perbup tersebut selesai dan langsung ditindaklanjuti pemerintah desa.

"Perbup penggunaan DD/ADD belum. Mungkin minggu depan selesai. Jadi sebelum Perbup diterbitkan, masing-masing desa harus mengalokasikan DD sebesar 8 persen dari jumlah pagu anggaran untuk penanganan Covid-19. Desa harus melakukan refocusing anggaran," demikian Gianto.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: