Peternak Minta Sediakan Padang Gembala di Mukomuko

Peternak Minta Sediakan Padang Gembala di Mukomuko

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Saat ini Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Mukomuko gencar mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Penertiban Hewan Ternak.

Senin kemarin (15/3) Kadis Satpol-PP dan Damkar Mukomuko, A. Halim, SE turun langsung mendatangi para peternak. Pihak Satpol-PP menyodorkan surat persetujuan penertiban hewan ternak sesuai Perda yang berlaku. Bagi peternak yang setuju penertiban hewan ternak sesuai Perda dilakukan, diminta untuk menandatangani surat persetujuan tersebut.

Salah satu peternak yang didatangi Tim Sosialisasi Perda ini, yaitu Hendra, warga Dusun IV Desa Ujung Padang, Kota Mukomuko.

Hendra mengatakan, ia sepakat dengan penertiban ternak yang dilepasliarkan dan berkeliaran di fasilitas umum. Ia pun sudah menandatangani surat persetujuan mengenai hal tersebut. Itu artinya ia siap mengamankan seluruh ternak sapinya.

Hanya saja ia juga meminta solusi kepada Pemkab Mukomuko. Menurutnya, jika dikandangkan, para peternak kelimpungan mencari makan sapi.

"Kalau satu atau dua ekor mungkin bisa lah kita arit (mencari rumput). Tapi kalau ternaknya banyak, gak tekejar. Kami juga minta solusi," ujarnya.

Kalau bisa, pinta Hendra, Pemkab Mukomuko menyediakan Padang Gembala khusus. Jadi para peternak bisa melepaskan ternaknya di area tertentu yang jadi Padang Gembala, sehingga tidak berkeliaran ke fasilitas umum.

"Itu kalau bisa. Kami meminta solusi itu. Kalau saya sendiri saya sedang mengupayakan kandang sapi saya. Saya minta waktu 10 hari lagi, sapi sudah saya kandangkan," demikian Hendra.

A. Halim selaku Kadis Satpol-PP ketika dimintai keterangan mengatakan, pihaknya mendatangi langsung para peternak sapi di wilayah Kota Mukomuko ini tidak lain untuk mengajak masyarakat mendukung pemerintah melakukan penertiban hewan ternak.

Ini bukan yang pertama kali. Sosialisasi ini sudah ketiga kali. Ini bagian dari pencegahan sebelum kita menindak tegas para pelanggar sesuai ketentuan Perda.

"Kita mengajak. Mengajak para pemilik ternak untuk mendukung pemerintah. Alhamdulillah, dengan cara seperti ini, peternak setuju dilakukan penertiban sesuai Perda. Seperti Pak Hendra ini. In sya Allah kedepan tidak lagi melepasliarkan sapinya. Kepada peternak lain saya juga berharap demikian," demikian Halim. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: