Pengurus Demokrat Datangi Kanwil Kumham Bengkulu
RBO >>> BENGKULU >>> Puluhan pengurus DPD bersama DPC Partai Demokrat se Provinsi Bengkulu mendukung kepemimpinan Ketum AHY Senin, (15/3) pagi mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi (Kemenkum HAM) Provinsi Bengkulu. Kedatangan pengurus DPD bersama DPC Partai Demokrat se Provinsi Bengkulu tersebut, membawa spanduk sekaligus bendera Partai Demokrat, serta sejumlah dokumen partai. Mereka diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Imam Jauhari beserta jajarannya.
Seusai pertemuan tertutup, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari mengaku telah menerima aspirasi dari pengurus Partai Demokrat se Provinsi Bengkulu dan meminta menyampaikan ke tingkat pusat, bahwa KLB di Deli Serdang Sumatera Utara baru-baru ini tidak benar dan tidak sesuai aturan berlaku sekaligus ADRT partai.
“Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat se Provinsi Bengkulu tidak pernah merekomendasikan kepada jajarannya untuk hadir dalam KLB di Deli Serdang. Makanya, aspirasi itu akan disampaikan secara utuh kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta,” ungkap Kepala Kanwil KemenkumHAM Bengkulu tersebut, Senin (15/3).
Selain itu mengenai Partai Demokrat versi Moeldoko telah berkoordinasi dengan Kemenkum HAM, Imam menyebut, tidak mengetahui perkembangannya di tingkat pusat. Untuk itu jika ingin mempertanyakan ke tingkat pusat saja.
“Berdasarkan keterangan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu, Pak Edison Simbolon, bahwa tidak pernah memberikan rekomendasi. Termasuk memerintahkan serta mendelegasikan kepada anggotanya menghadiri KLB di Deli Serdang. Itu yang saya tahu, selebihnya tidak,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu H. Edison Simbolon S.Sos, M.Si menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan kondisi kekinian Partai Demokrat yang terjadi akhir-akhir ini dan memastikan tidak ada satupun yang memenuhi syarat dalam KLB, meskipun dibenarkan untuk penyelenggaraannya. Diantara persyaratannya, mendapat persetujuan dari majelis tinggi, diusulkan dan dihadiri 2 pertiga pengurus DPD se Indonesia serta setengah pengurus DPC seluruh Indonesia.
“Kita pastikan ketiga syarat itu, diduga tidak ada yang terpenuhi dan telah menyampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta. Dan, saya pastikan DPD beserta Ketua DPC dari Bengkulu tidak ada satupun yang hadir di KLB Deli Serdang. Termasuk mandat kuasa untuk mewakili. Makanya kita minta KLB Deli Serdang jangan sampai disahkan oleh Kemenkum HAM. Karena, jika sebaliknya, ini menunjukan proses demokrasi telah mati. Apalagi yang datang dalam KLB ada yang mengatas namakan kader partai yang diketahui tidak memiliki KTA, Bahkan menjadi anggota partai juga tidak pernah,” terangnya.
Senada dengan itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bengkulu, Suhartono SH menyampaikan, KLB di Deli Serdang sama juga telah mencederai proses demokrasi di negeri ini. Lantaran pihaknya tidak ada satupun yang hadir sekaligus tidak pernah memberikan mandat apapun.
Hanya saja jika ada, ditegaskan, pasti akan dilaporkan kepada pihak yang berwenang. “Kita (Demokrat,red) meminta ketegasan dari Pemerintah. Karena seluruh pengurus DPD bersama DPC Partai Demokrat se Provinsi Bengkulu tetap solit ke AHY, dan kami adalah pengurus yang sah, dan menolak KLB Deli Serdang,” tutup Suhartono.(idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: