Sudah Selayaknya Pemerintah Memperkuat Masyarakat Adat

Sudah Selayaknya Pemerintah Memperkuat Masyarakat Adat

RBO >>>  BENGKULU >>>  Ketangguhan dan kemampuan komunitas adat bertahan selama wabah pandemi Covid-19 bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat.

Demikian dikatakan Ketua Badan Pelaksana Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Bengkulu, Deff Tri Hamri, kepada radarbengkuluonline.com  saat berada di Bengkulu, Rabu, (17/3).

"Ini sebagai isyarat bagi negara untuk mempercepat pengesahan RUU masyarakat adat," kata Deff, Rabu (17/3).

Di Bengkulu, kata Deff, saat ini dengan lima pengurus daerahnya yakni di Taneak Jang, Rejang Lebong, Enggano, Kaur dan Tanah Serawai, dengan total anggota sebanyak 67 komunitas terbukti tetap bertahan selama krisis pandemi.

Contohnya, lanjut Deff, ketika banyak tempat terancam krisis pangan, Komunitas adat di Bengkulu justru bersiaga lewat tradisi kearifan mereka menjaga pangan dengan sistem lumbung dan kekuatan kolektifnya memanfaatkan ruang wilayah adat untuk menyediakan lumbung pangan.

Atas itu, Deff mengingatkan agar pemerintah dapat sensitif terhadap kebijakan yang menggerus wilayah adat. Sebab, sentuhan terhadap wilayah itu akan menjadi ancaman juga bagi komunitas adat secara jangka panjang.

"Ini soal daya tahan pangan ketika pandemi berkepanjangan," kata Deff.

Kebangkitan Masyarakat Adat

Di luar itu, tahun ini, seluruh komunitas adat di Bengkulu akan memperingati hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara secara nasional pada 17 Maret.

Momen ini, kata Deff, juga dapat menjadi sebuah simbol bagi masyarakat adat bahwa mereka memang terbukti bertahan selama pandemi.

"Karena itu, simbol kebangkitan masyarakat adat tahun ini menggunakan Lumbung Padi sebagai simbolnya. Ini sekaligus menjadi perlambang sistem pengetahuan dan inovasi masyarakat adat dalam menjaga kedaulatan pangannya," kata Deff.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: