Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
RBO, SELUMA - Berbagai penyuluhan dan sosialisasi merupakan rangkaian kegiatan non fisik dari program terpadu TMMD ke-110 Tahun 2021 Kodim 0425 Seluma yang sudah terprogram dan terjadwalkan oleh Kodim 0425 sebagai penyelenggara TMMD di Desa Air Kemuning Kecamatan Sukaraja. Seperti pada Jumat (19/3) satgas TMMD menggandeng Polres Seluma dan kades, memberikan penyuluhan akan bahayanya dan mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba.
Masyarakat Desa Air Kemuning sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan non fisik TMMD berupa penyuluhan bahaya Narkoba ini, sebab tujuannya mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Penyuluhan pada program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 110 TA 2021 ini, diharapkan dapat menjadi solusi untuk dapat lebih peduli terhadap masyarakat pada umumnya dan generasi muda penerus bangsa khususnya.
" Warga sangat menyambut baik berbagai program fisik dan non fisik. Seperti saat ini adanya penyuluhan Narkoba, ini penting karena letak desa Air Kemuning berbatasan langsung dengan Kota Bengkulu, terutama bagi kalangan anak muda yang rentan dengan bahaya pergaulan bebas" sampai Kades Air Kemuning, Edi Riansah. (0ne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
- 2 10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
- 3 7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
- 4 Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
- 5 4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
- 1 5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
- 2 10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
- 3 7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
- 4 Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
- 5 4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus