Musda HIPMI Bengkulu Belum Selesai
Dikoordinasikan dengan DPP HIPMI
RBO >>> BENGKULU >>> Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) telah usai menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang ke-XIV di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu, Kamis (8/4). Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengucapkan selamat atas terpilihnya Undang Sumbaga dengan dukungan voters sebanyak 28 dan berhak sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu periode 2021-2024 mendatang. “Semoga bisa amanah dan sukses memimpin BPD HIPMI Bengkulu,” kata Hj Riri Damayanti John Latief, Jumat (9/4).
Kepada Ketua Umum yang lama, Yuan Degama, Hj Riri Damayanti John Latief juga menyampaikan ucapan selamat mengemban amanah baru selaku Pembina BPD HIPMI Provinsi Bengkulu mendatang. “Terima kasih dedikasinya satu periode ini,” ujar Riri.
Mantan Wakil Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini mengimbau seluruh calon ketua umum dan BPC untuk kembali bersatu. “Persaudaraan ini masih panjang,” imbaunya.
Selaku Ketua Organizing Committee (OC) Musda XIV HIPMI Provinsi Bengkulu, Riri mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam rangkaian kegiatan Musda ini. “Maaf bila ada yang kurang berkenan,” sampai Hj Riri Damayanti John Latief.
Alumni Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menambahkan, berbagai tantangan perekonomian di era Pandemi Covid-19 masih menjadi persoalan serius yang dihadapi oleh seluruh pengusaha. “Mudah-mudahan program-program yang telah dirancang pemerintah untuk mengatasi ini seperti padat karya dapat diperkuat di berbagai tempat di Bengkulu. HIMPI bisa berperan menyukseskan program ini," pungkas Riri.
Sebelumnya, kemenangan Ketua Umum (Ketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terpilih Undang Sumbaga diklaim tidak sah. Pasca kekisruhan yang terjadi pada Musyawarah Daerah (Musda) XIV Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Bengkulu pada Kamis (9/4) malam, utusan Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI selaku penanggung jawab Musda menggelar konferensi pers, Jumat (10/4). “Musda yang dilaksanakan malam tadi itu baru sebatas sidang pleno 2. Bahkan LPJ pun belum disahkan serta ketua umum juga belum demisioner. Jadi sesuai aturan, Musda ini belum selesai dan akan berlanjut,” kata perwakilan BPP HIPMI, Jimmy Papilaya.
Pada jumpa pers yang digelar di Hotel Mercure serta dihadiri oleh 2 dari 3 kandidat Calon Ketua Umum (caketum) BPD HIPMI Bengkulu tersebut, menyebutkan bahwa Musda yang digelar tersebut belum selesai dan masih akan berlanjut. Meskipun pada musda tersebut sudah ada salah satu nama kandidat yang tepilih sebagai ketua umum. Musda tersebut diklaim belum selesai. Karena dalam Musda tersebut telah terjadi kericuhan hingga bentrokan fisik antara peserta Musda. Bahkan dua orang PIC BPP HIPMI mendapatkan kekerasan fisik yang diduga dilakukan peserta sidang. Selain itu pada Musda tersebut baru berjalan sebatas sidang pleno 2 dengan agenda penyampaian LPJ oleh Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu periode 2017-2020 yang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum oleh Ketua BPC se-Provinsi Bengkulu dan belum selesai pada sidang tersebut kekisruhan mulai terjadi.
Kemudian karena adanya kekisruhan tersebut koordinator PIC BPP HIPMI menyatakan, bahwa proses Musda HIPMI Bengkulu diambil alih oleh BPP HIPMI sebagaimana yang tercantum dalam AD/ART dam PO HIPMI. “Sesuai kesepakatan awal dan sesuai aturan yang ada bahwa jika dalam musda terjadi kekisruhan maka pelaksaan Musda akan diambil alih oleh BPP HIPMI,” tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan koordinator PIC BPP HIPMI, Kemas Alfarizi. Bahwa Musda DPD HIPMI Bengkulu belum selesai dan akan berlanjut. Kedepannya musda akan diagendakan untuk dilanjutkan. Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPP HIPMI. “Yang pasti Musda HIPMI Bengkulu belum selesai. Belum ada ketua umum untuk BPD HIPMI Bengkulu,” tutupnya. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: