Selama Ramadan, Rumah Makan Jangan Vulgar

Selama Ramadan, Rumah Makan Jangan Vulgar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Marhaban ya Ramadan. Bulan Suci telah tiba, untuk itu seluruh umat muslim yang sudah baligh diwajibkan melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Sebab itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar M.Si mengingatkan kepada beberapa pihak, seperti warung makan, restoran, kemudian usaha karaoke maupun panti pijat agar jangan terlalu vulgar dalam beraktivitas selama bulan puasa.

“Jadi, terkait Ramadan ini, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk warung makan, restoran kalaupun harus buka, tolong jangan terlalu vulgar. Hormati umat yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan,” ungkap Murlin Hanizar saat diwawancarai radarbengkuluonline.com, Senin (12/4).

Dalam hal ini, Kasatpol PP Provinsi itu mengatakan, pihaknya juga tidak bisa memantau secara utuh siapa, atau warung mana yang buka. Namun sekali lagi dia mengimbau agar menjaga situasi supaya lebih terasa kerukunan antar umat beragama dengan toleransi antar sesama.

“Termasuk juga tempat hiburan malam. Mungkin mereka nanti bisa buka setelah jam ibadah salat tarawih, dan sebelum sahur sudah tutup. Jangan sampai terlalu larut malam,” katanya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan asosiasi hiburan malam, supaya mereka dapat menertibkan baliho, banner yang bergambar berbau pornografi. In sya Allah itu sudah berjalan dan akan ditertibkan. “Mulai nanti sore, kami akan memantau. Kalau dilihat masih belum ditertibkan, maka kami yang akan menurunkan baliho serta banner berbau seksi. Karena kita harus saling menghormati umat yang sedang beribadah. Begitu juga dengan usaha panti pijat, itu hendaknya juga bisa menahan diri. Jangan sampai membuka usaha pijat plus-plus dan melanggar kaidah hukum yang berlaku,” pungkas Murlin. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: