Bapemperda Terima Ranwal RPJMD Provinsi 2021-2026
Zainal : Waktu Kita 10 Hari Bahas Ranwal Tersebut
RBO >>> BENGKULU >>> Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin-Rosjonsyah telah menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Bengkulu periode tahun 2021-2026. Buku Ranwal RPJMD yang cukup tebal dan nyaris menghabiskan satu rim kertas dengan jumlah halaman lebih dari 200 lembar itu telah sampai ketangan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal S.Sos, M.Si.
"Jadi hari ini, agenda kita rapat bersama untuk membahas Ranwal RPMJD Provinsi Bengkulu tahun 2021-2026. Untuk itu, kita ucapkan terima kasih kepada Gubernur serta Wakil Gubernur yang telah menyampaikan Ranwal ini sesuai dengan instruksi Mendagri. Kita akan membahasnya dengan waktu 10 hari setelah Ranwal diterima," ungkap Zainal saat diwawancarai RADAR BENGKULU sedang berada diruangan Bapemperda, Rabu (14/4).
Dijelaskan oleh Zainal yang merupakan politisi DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang ini, pihaknya juga akan mempertanyakan terlebih dahulu kepada TAPD serta Bappeda Provinsi. Kenapa Ranwal RPJMD ini tahun 2021-2026? "Padahal jadwalnya itu Pilkada serentak kembali dilaksanakan tahun 2024. Artinya, jika RPJMD yang kita bahas nanti hingga 2026, setelah Pilkada tahun 2024 maka Perda RPJMD ini akan direvisi kembali. Dan jika mengacu pada RPJMN, maka periodenya tahun 2019-2024 sesuai dengan periode masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden kita saat ini," kata Zainal.
Ranwal RPJMD ini kata Zainal yang juga Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu tersebut, diterima oleh Ketua DPRD Provinsi pada tanggal 8 April lalu, yang artinya jika waktunya 10 hari kerja, tanggal 23 April pembahasan Ranwal sudah rampung. "Itu waktunya 10 hari kerja. Artinya, tanggal 23 April 2021, pembahasan Ranwal sudah selesai. Dimana Ranwal RPJMD ini merupakan program pembangunan daerah yang didalamnya mengakomodir visi misi Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih. Dari RPJMD yang disampaikan nanti, DPRD wajib untuk mengakomodir serta mengesahkannya. Namun untuk materi yang ada didalam RPJMD ini belum tentu diakomodir oleh dewan. Sebab itu, kita bahas terlebih dahulu bersama-sama," pungkas Zainal. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Suzuki Carry vs Daihatsu Gran Max: Kendaraan Niaga yang Tangguh dan Ekonomis
- 2 Harga Beras 50 Kg: Stok Hemat untuk Keluarga dan Usaha di Bulan Ini
- 3 Apakah Mobil Listrik dengan Harga Terjangkau Akan Menjadi Standar Baru?
- 4 Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari di Kelurahan Babatan Seluma
- 5 Modifikasi SUV vs Sedan: Gaya dan Fungsi yang Tetap Tren
- 1 Suzuki Carry vs Daihatsu Gran Max: Kendaraan Niaga yang Tangguh dan Ekonomis
- 2 Harga Beras 50 Kg: Stok Hemat untuk Keluarga dan Usaha di Bulan Ini
- 3 Apakah Mobil Listrik dengan Harga Terjangkau Akan Menjadi Standar Baru?
- 4 Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari di Kelurahan Babatan Seluma
- 5 Modifikasi SUV vs Sedan: Gaya dan Fungsi yang Tetap Tren