Soal Bantuan Perahu, DPRD Panggil Kepala Dinas DKP

Soal Bantuan Perahu, DPRD Panggil Kepala Dinas DKP

RBI, MANNA - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan memanggil Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan. Pemanggilan Dinas Perikanan yang merupakan mitra kerja Komisi II dalam rangka menyikapi bantuan perahu dan alat tangkap terhadap nelayan di Bengkulu Selatan.

Dalam pemanggilan ini rapat yang dipimipin oleh Dodi Martian, S.Hut, MM didampingi Wakil Ketua Komisi II, Ikhsarudin, S.H dan diikuti Anggota Komisi II, H. Junianto, S.H, Sumitro, S.H, Riko Ferdiansyah, S.P, Minadi, S.H dan Drs. Yunadi.

Sedangkan Kepala Dinas Perikanan, Novianto,M.Si hadir dalam pemanggilan Komisi II didampingi Kepala Bidang (Kabid), Saipul dan PPTK pengadaan perahu dan alat tangkap untuk nelayan.Hal itu dipertanyakan oleh komisi II tentang teknis dan perencanaan pengadaaan bantuan perahu dan alat tangkap untuk nelayan.

Kerana diduga terkesan dipaksakan sehingga kurang bermanfaat untuk para nelayan hal ini memang diakui oleh Novianto memang terjadi kesalahan tetapi bukan dipaksakan karena hal ini terkai dengan anggaran sehingga bantuan yang sampai mesin tempel yang dipesan harusnya kaki panjang akan tetapi yang sampai kaki pendek.

"Sehingga tekanan baling baling kapal tidak maksimal saat mengangkat beban perahu.Namun permasalahan ini sudah diatasi dengan menambah kaki baling baling mesin. Sekarang untuk di Pino Raya sudah dapat digunakan dan akan yang dikecamatan lain akan kita perbaiki juga," papar Novianto saat ditanya di ruang rapat Komisi II Selasa(20/04).

Mengenai persoalan ini adapun pertanyaan yang disampaikan Riko Perdiansyah,SP bahwa bantuan ini terkesan dipaksakan yang seharusnya mesin 40PK tetapi yang sampai 25 PK jelas tidak mampu untuk mendorong perahu tersebut.

Tetapi hal ini langsung ditanggapi oleh Kabid Perikanan Tangkap yakni Syaipul bahwa pihaknya selalu menuruti apa uyang menjadi keluhan nelayan dimana sebelumnya menggunkan mesin 40 PK, akan tetapi dengan perahu yang terbuat dari viber ini, menurut nelayan kecepatannya sangat terlalu tinggi sehingga membahayakan pengguna (nelayan), lalu digunakanlah mesin 25 PK

"Memang betul untuk pengadaan pada tahun 2020 itu kemarin kaki mesinnya pendek, namun masih bisa perbaiki dan dapat di manfaatkan oleh para nelayan , jelasnya Syaipul.

Setelah mendengarkan penjelasan tersebut akhirnya semua persoalan yang dikeluhkan oleh para nelayan dapat dimengerti oleh para anggota DPR Komisi II sebagai mitra Dinas Perikanan semoga kedepannya apapun bentuk bantuan hal ini bisa dimanfaatkan oleh para nelayan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: