Keterbukaan Informasi Publik Masih Harus Ditingkatkan Lagi

Keterbukaan Informasi Publik Masih Harus Ditingkatkan Lagi

RBO <<< MUKOMUKO >>>  Negara mewajibkan kepada Badan Publik untuk terbuka dengan informasi public. Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada 30 April besok, Undang-Undang tersebut genap berusia 13 tahun sejak diundangkan. Namun Pemkab Mukomuko menyadari, keterbukaan informasi publik Pemkab Mukomuko masih harus ditingkatkan.

Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA mengatakan, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Mukomuko yang berkomitmen terhadap keterbukaan public, salah satunya dapat diwujudkan dengan menjalankan e-government di lingkungan Pemkab Mukomuko. Melalui e-government, kata Sapuan, keuntungan akan didapat masyarakat. Sebab, masyarakat dapat menikmati pelayanan pemerintahan berbasis elektronik dan memanfaatkan teknologi informasi.

Kemudian, melalui e-government informasi sedetail mungkin dapat disajikan dan sampaikan seluas-luasnya, dan dapat diakses dengan mudah. Salah satunya adanya penyusunan perencanaan dengan memanfaatkan teknologi informasi atau e-planning. Termasuk juga pada kegiatan penganggaran atau e-budgeting. "Sehingga Mukomuko bisa jauh lebih tertib, lebih transparan dan lebih terbuka. Tentu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan lebih maju kedepannya. Itu harapan kita," demikian Bupati ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com, Rabu (28/5) di ruang kerjanya.

Ditambahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mukomuko, Drs. H. Bustari M, M.Hum, sampai saat ini, untuk mendukung keterbukaan informasi publik, termasuk juga mendukung apa yang dicitacitakan Bupati, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko telah tersedia layanan website masing-masing.

"E-government sudah kita mulai. Untuk e-budgeting dan e-planning, sudah berjalan dan tentu akan terus kita maksimalkan. Sebagai wujud keterbukaan informasi publik, wujud pemerintahan yang transparan dan akuntabel," singkat Bustari. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: