Pemdes Retak Ilir Tingkatkan JUT

Pemdes Retak Ilir Tingkatkan JUT

RBO >>>  IPUH >>>  Pemerintah Desa (Pemdes) Retak Ilir, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko terus meningkatkan pembangunan infrastruktur di tingkat desanya. Dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2021 ini, Pemdes Retak Ilir berupaya untuk meningkatkan Jalan Usaha Tani (JUT). Yaitu melakukan pengoralan JUT sepanjang 2.400 meter dan lebar 3 meter. Kemarin Rabu,(5/5) Pemdes Retak Ilir bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) melaksanakan titik nol sebagai tanda bahwa kegiatan mulai dikerjakan.

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Sekcam, Abdul Mutalib mengatakan, pihaknya dari kecamatan terus berupaya memberikan pembinaan terhadap 16 desa di Kecamatan Ipuh. Mulai dari penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kegiatan pemberdayaan hingga kegiatan pembangunaan fisik. "Kita harap semua kegiatan fisik yang direalisasikan masing-masing desa ini bisa selesai tepat waktu. Dan hasil pekerjaan juga sesuai dengan perencanaan awal yang sudah tertuang dalam APBDes tahun anggaran 2021," kata Sekcam kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Pembangunan yang dilaksanakan Pemdes Retak Ilir tahun ini, tentu sudah dimusyawarahkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat. Dalam musyawarah desa usulan pembangunan tersebut salah satu yang disepakati yaitu peningkatan jalan usaha tani (pengoralan) sepanjang 2.400 meter dan lebar 3 meter. Dalam pelaksanaan kegiatan ini Pemdes dan BPD harus memberikan waktu kepada TPK untuk menyelesaikan pekerjaannya.

"BPD silakan melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Demikian juga dengan masyarakat juga boleh memberikan pengawasan. Memberikan pengawasan berarti bukan mencari kesalahan," imbuh Sekcam.

Sementara itu, Kades Retak Ilir, Syahril mengatakan pihaknya dari Pemdes berharap pendamping desa teknik infrastruktur, pendamping desa pemberdayaan dan pendamping lokal desa juga ikut memberikan pengawasan terhadap kinerja Pemdes Retak Ilir. Sehingga semua hasil pekerjaan tahun anggaran 2021 ini sesuai dengan perencanaan awal. "Kita harap PDTI, PDP dan PLD juga ikut memberikan pengawasan terhadap kinerja Pemdes. Baik itu kegiatan pemberdayaan maupun kegiatan pembangunan fisik," demikian Syahril.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: