Pemkab Mukomuko Beri Perlindungan Asuransi Bagi Pasukan Kuning

Pemkab Mukomuko Beri Perlindungan Asuransi Bagi Pasukan Kuning

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Kamis (6/5) kemarin jadi hari yang membahagiakan bagi petugas kebersihan atau sering disebut pasukan kuning yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mukomuko. Bagai mana tidak, kemarin, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA bersama Wabup, Wasri membagikan kartu asuransi kepada 41 petugas kebersihan. Artinya, Pemkab memberikan jaminan atau perlindungan jiwa bagi puluhan petugas kebersihan di daerah ini.

Tidak hanya kartu asuransi, bersamaan dengan itu, Bupati dan Wabup juga membayarkan secara simbolis gaji pasukan kuning untuk dua bulan. Yakni Maret dan April. Dengan telah dibayar gaji ini, pasukan kuning tidak akan gusar lagi, seperti yang kerap dikeluhkan selama ini, gaji yang sering terlambat.

Dalam sambutannya, Bupati Sapuan menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh petugas kebersihan yang telah bekerja untuk daerah selama ini. Menurut Sapuan, peran pasukan kuning bagi Mukomuko tidak lah kecil.

Oleh sebab itu, sambungnya, sudah semestinya Pemkab Mukomuko memberikan perhatian kepada petugas kebersihan. Salah satu yang dapat direalisasikan tahun ini yaitu asuransi bagi petugas kebersihan. Bupati berjanji, secara bertahap akan memikirkan bentuk tunjangan lain sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para petugas kebersihan.

"Khususnya untuk gaji, kami akan upayakan bisa dibayar rutin setiap bulan. Jadi saudara-saudari (petugas kebersihan) bisa mengaturnya untuk kebutuhan sehari-hari," sampai Sapuan . Bupati Sapuan juga senantiasa mengingatkan kepada para pasukan kuning untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta menjaga kesehatan selama menjalankan tugas.

Tambah Bupati, "gaji sudah dicairkan 2 bulan. Jangan boros, kita harus hemat-hemat," canda Bupati yang disambut gelak bahagia para pasukan kuning. Kemudian acara dilanjutkan membagikan kartu asuransi, gaji, dan bingkisan lebaran secara simbolis.

Secara terpisah, Plt Kadis LH Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si menerangkan, tahun ini tersedia anggaran di Dinas LH untuk membiayai asuransi bagi 41 pasukan kuning. Dana tersedia sekitar Rp 12,3 juta yang bersumber dari APBD Mukomuko Tahun 2021. "Preminya Rp 300 ribu per orang selama setahun. Jumlah pasukan kuning kita 41 orang. Segitu lah anggarannya," ungkap Abdiyanto kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Adapun manfaat atau jaminan yang bisa diterima oleh para pemegang kartu banyak. Pertama, jika meninggal akibat kecelakaan, bisa menerima uang pertanggungan sebesar Rp 20 juta, jika mengalami cacat tetap akibat kecelakaan juga mendapat uang pertanggungan Rp 20 juta.

Kemudian, meninggal dunia biasa bakal mendapat pertanggungan sebesar Rp 10 juta. Pemegang kartu juga bisa mendapat biaya pengobatan akibat kecelakaan sebesar Rp 2 juta. "Untuk perlindungan ini, kita menggandeng PT. Asuransi Umum Bumiputra Muda," demikian Abdiyanto. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: